Pengusaha Diana Dipanggil Disnakertrans Jatim, Berkukuh Tak Tahan Ijazah Pegawai

16 April 2025 18:22 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Janhwa Diana usai bertemu Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Senin (14/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Janhwa Diana usai bertemu Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Senin (14/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengusaha pemilik UD Sentoso Seal, Janhwa Diana, berkukuh tidak menahan ijazah para pegawainya. Hal ini diungkapkan Diana kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Jawa Timur saat dimintai keterangan pada Rabu (16/4).
ADVERTISEMENT
Disnakertrans Jawa Timur memanggil Diana atas polemik sejumlah pegawai mengaku ijazahnya ditahan.
"Ini kan sampai hari ini belum ada yang ngaku, yang nahan ijazahnya siapa? Belum ada. Artinya dari pemeriksaan kami pun belum dapat. Ijazah ini yang nahan siapa, terus untuk apa, itu juga belum dapat," kata Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jawa Timur, Tri Widodo, kepada wartawan, Rabu (16/4).
Tri menyampaikan bahwa sudah ada sekitar 31 pegawai yang mengadu ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan.
"Bahkan hubungan kerja aja dia (Diana) enggak ngakuin, dia enggak kenal, bahasanya selalu lupa. Dari 31 ini lupa semua. 31 pengadu kan sekarang, kalau kemarin kan cuma 1 pengadu. 31 pengadu ini dia enggak ngakuin kenal, artinya bahasanya lupa," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Tri mengungkapkan, 31 pegawai yang mengadu itu bekerja di 12 perusahaan yang berbeda di Surabaya.
Namun, Diana belum mengakui apakah 12 perusahaan itu keseluruhan miliknya atau bukan.
"12 titik perusahaan, mereka itu kerjanya ternyata bukan satu tempat. Dari 31 ini kerjanya di berbagai tempat. Nah di berbagai tempat ini dari laporan yang ada, dari pelapor ini ada 12 titik, yang akan kami lakukan pemeriksaan. Di Surabaya semua," terangnya.
Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jawa Timur, Tri Widodo, Rabu (16/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
"Itu yang tidak pernah ada pengakuan resmi (dari Diana) kayak yang kemarin di DPR persis bahasanya seperti itu. Bahwa dia itu ada kerja sama, umpama di pergudangan itu hanya menurunkan barang, bukan miliknya dan sebagainya itu. Artinya kurang jelas lah. Yang pasti dia tidak mengakui menahan ijazah dan tidak mengakui keberadaan karyawan itu sebagai karyawannya," tambah dia.
ADVERTISEMENT

Wawalkot Surabaya Sidak Pabrik Berujung Dipolisikan

Peristiwa ini bermula saat ada salah seorang pegawai yang telah resign di sebuah perusahaan di wilayah Margomulyo, Surabaya yang disebut merupakan perusahaan Diana. Dia mengaku ke Wawalkot Surabaya, Armuji bahwa ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan tersebut usai resign.
"Akhirnya lapor ke saya. Aturan UU sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah, di mana sudah tidak bekerja di tempat itu," kata Armuji saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).
Mendapat laporan itu, Armuji melakukan sidak di perusahaan di Margomulyo tersebut pada Rabu (9/4).
Saat tiba di lokasi, perusahaan tersebut dalam keadaan tertutup rapat. Armuji mencoba mengetuk dan memanggil orang yang ada di dalam perusahaan tersebut, namun tidak ada respons sama sekali.
ADVERTISEMENT
Armuji lalu mencoba menelepon pemilik perusahaan tersebut dengan loudspeaker agar bermaksud beberapa pihak mendengar jawabannya. Armuji juga merekam telepon tersebut dan diunggah di akun sosial medianya.
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok, saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker agar tahu," katanya.
Saat di percakapan telepon itu, Armuji malah dituduh sebagai penipu oleh pemilik perusahaan tersebut.
"Dia menuduh saya seorang penipu. Dengan begitu saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam. Ya sudah," ungkapnya.
"Saya ngomong, kenapa setiap orang sidak ke tempat mereka selalu tidak dibukakan. Saya kan ngomong, kemungkinan, mungkin di dalamnya ada narkobanya atau bagaimana. Saya bilangnya kemungkinan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Armuji lantas menjawab akan memviralkan di sosial media tuduhan tersebut kepada pemilik perusahaan.
"Akhirnya viral, yang melihat di TikTok sudah 13,5 juta, bahkan akun mereka diserang netizen, baik TikTok maupun Instagram," terangnya.
Keesokan harinya pada Kamis (10/4), pihak pemilik perusahaan ternyata melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik atas video viral tersebut. Kini, laporan tersebut sudah dicabut.