Pentingnya Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Pala Secara Terpadu

16 September 2020 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi buah pala. Foto: Kementan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi buah pala. Foto: Kementan
ADVERTISEMENT
Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) kerap kali menjadi masalah bagi komoditas perkebunan. OPT apabila tak ditangani dengan baik akan berdampak terhadap produksi komoditas perkebunan. Khususnya, pada komoditas pala yang saat ini banyak terkena serangan penggerek batang, busuk buah basah dan kering, serta jamur.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon, Azwin Amir, mengatakan, OPT pala yang sangat berpengaruh terhadap penurunan produksi adalah penggerek batang. Selain itu, terdapat OPT lain seperti busuk buah basah dan kering, kanker batang, pecah buah muda, dan jamur akar putih.
“Apabila OPT ini tak ditangani dengan baik, bisa mengakibatkan kematian tanaman dan berpotensi menyebabkan kehilangan hasil sebesar lebih dari 8 ton per tahun,” ujar Azwin Amir dalam keterangan resmi Kementan, Rabu (16/9).
Ilustrasi Pala Foto: Shutterstock/Sea Wave
Azwin mengatakan, pengendalian OPT ini dilakukan dengan cara Pengendalian Hama Terpadu (PHT), yakni secara kultur teknis dengan penggunaan benih bermutu, pemangkasan, serta pemupukan berimbang. Ada pula cara mekanis, yakni dengan sanitasi dan eradikasi untuk tanaman terserang berat.
ADVERTISEMENT
Secara biologis, lanjut Azwin, pengendalian OPT bisa dilakukan dengan aplikasi agens pengendalian hayati jamur entomopatogen dan antagonis. Sedangkan pengendalian secara kimiawi dilakukan dengan menggunakan bahan aktif yakni Asefat dan Karbofuran.
“Pengendalian secara kimiawi menjadi pilihan akhir, apabila semua tindakan pengendalian yang lain tidak berhasil,” ujarnya.
Budidaya tanaman pala di Ambon. Foto: Kementan
Menurut Azwin, keberhasilan pengendalian OPT pala di lapangan sangat ditunjang oleh kemampuan sumber daya manusia, khususnya petugas lapangan dan para pekebun.
“Pengendalian OPT ini dilakukan agar kerugian petani lebih diperkecil, sehingga pendapatan dari hasil produksi khususnya tanaman pala bisa lebih meningkat dari tahun ke tahun,” kata Azwin.
Selain pengendalian OPT, lanjut Azwin, upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan meningkatkan mutu produk dan nilai jual. Saat ini, ekspor komoditas pala telah memiliki pasar internasional.
ADVERTISEMENT
“Pada tahun 2020 di Provinsi Maluku telah dilaksanakan sertifikasi produk organik skema ekspor (SNI dan EU) dengan ruang lingkup produk biji, fuli dan daging buah,” pungkasnya.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona