Penyalahgunaan Air Keras Terus Terjadi, Polisi: Sudah Ada Imbauannya

13 Desember 2024 12:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi air keras. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi air keras. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Saat sedang mengendarai motor di jalanan Kota Bekasi, 6 Desember 2024, Fara (20 tahun) disiram air keras oleh pemotor lain yang diyakini adalah mantan kekasihnya, berinisial J (23).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menyebut penggunaan bahan kimia berbahaya ini terus diawasi.
“Udah ada imbauannya dan diawasi terus. Cuma kan namanya orang kan kadang-kadang ya lebih pintar gitu, iya ndak?” katanya saat dihubungi kumparan, Jumat (13/11).
Menurutnya, soal larangan penggunaan air keras yang berbahaya sudah terus diimbau kepada masyarakat.
“Kalau dulu sih ya waktu zaman saya di reserse narkoba tahun 2021-an pernah diimbau, sering diimbau terus,” ujarnya.
Informasi terbaru, J ditangkap pada Kamis (12/12) malam.
"Semalam ditangkap di Cibinong (Kabupaten Bogor)," kata Yus. "Tim gabungan Polda (Metro Jaya) dan polsek."
Di mana pelaku sekarang? "Di Polda," ujar Yus.
Keterlibatan J awalnya diungkap ibu Farah, Sri Kartikah (54). "Pelakunya siapa? Inisialnya J, dia teman main suaminya, sering nongkrong di rumahnya," ujar Sri, Kamis (12/12).
ADVERTISEMENT