Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Percuma Tutup Doli dan Alexis di Era Revolusi Industri
5 April 2018 0:55 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah menyiapkan diri menghadapi revolusi industri 4.0. Tapi, masih banyak regulasi yang terlalu kaku yang justru menyebabkan pembangunan terus terhambat.
ADVERTISEMENT
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali mengatakan, ke depan arahnya berupa platform yang bersifat multisisi. Dampaknya juga akan menghilangkan lapangan pekerjaan.
"2/3 pekerjaan akan hilang, tetapi jenis pekerjaan akan semakin banyak," kata Rhenald dalam diskusi Penyiapan SDM dan Infrastruktur Pendukung Memajukan Industri yang diselenggarakan Forum Diskusi Ekonomi Politik, Rabu (4/4), di Jakarta.
Pengaruh digital dan teknologi akan sangat mempengaruhi arah pembangunan ke depan. Kebijakan pemerintah juga akan dipengaruhi oleh kemajuan teknologi.
Karena itu, kebijakan penutupan tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi tidak tepat. Sebab, orang akan beralih ke internet.
"Percuma menutup doli, alexis atau kramat tunggak (lokasi prostitusi). Beralih ke HP kita," ujarnya.
Tidak hanya pemerintah, perusahaan swasta juga mau tidak mau, juga beradaptasi dengan segala perubahan ini.
ADVERTISEMENT
Sementara, Deputi III Kantor Staf Presiden Deni Puspa mengatakan, Strategi Kementerian Perindustrian dan pemerintah pada umumnya sudah tepat. Dalam perubahan situasi, tidak bisa membuat strategi secara spesifik. Saat perubahan itu terjadi, pemerintah akan kembali ke dasar dengan membenahi sumber daya manusia, infrastruktur, dan regulasi.
"Regulasi harus dibuat lentur agar bisa beradaptasi dengan perubahan yang sedang terjadi. Jika regulasi terlalu kaku, Indonesia akan sulit bersaing," kata Deni.
Padahal, daya saing amat dibutuhkan untuk mengembangkan industri. Penanam modal tidak mau datang ke daerah atau negara yang tidak berdaya saing atau kaku regulasinya. Industri perlu dikembangkan agar Indonesia bisa mengekspor. Indonesia butuh ekspor untuk mendapatkan valas.
"Pemerintah juga mengembangkan infrastruktur agar menunjang aktivitas industri.
ADVERTISEMENT
"Tidak kalah penting, pembangunan sumber daya manusia. Sebab, SDM menjadi faktor pokok dalam setiap kegiatan industri dan sektor lain," jelas dia.
Anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra mengatakan, Kementerian Perindustrian sudah tepat. Paling hal itu tercermin dari serapan tenaga kerja sektor manufaktur yang meningkat dari 16 juta menjadi 17 juta.
"Pemerintah sudah mulai membenahi kebijakan industri. Di masa lalu, industri dikembangkan terpisah dengan perekonomian lain," ucap Eka.