Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Perempuan di Bali Tewas Dirampok Pacarnya, Pelaku Dibantu TKI Ilegal Malaysia
29 Agustus 2022 11:57 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pelaku pembunuhan I Gusti Agung Mirah Lestari (42), seorang wanita yang mayatnya dibuang di got dekat Hutan Klatakan, di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali , berhasil ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Perempuan yang bekerja sebagai petugas kebersihan Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu tewas dibunuh dan dirampok pacarnya berinisial NSP (31). Bahkan, pelaku sengaja mengajak temannya berinisial NR (28) untuk menghabisi nyawa korban.
NR merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal yang bekerja di perkebunan sawit di Serawak, Malaysia . NR telah bekerja selama empat bulan di negeri Jiran. NR sengaja terbang jauh-jauh ke Bali untuk ikut merampok dan membunuh korban.
"Saya kenal dengan NR saat di penampungan di Pontianak, dulu mau kerja ke Malaysia saya enggak mau karena ilegal, saya pulang kampung, dia (NR tetap) ikut (jadi TKI ilegal)," Kata pelaku NSP saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Bali, Senin (29/8).
ADVERTISEMENT
Terkait status pelaku NR sebagai TKI ilegal di Malaysia, polisi belum menjelaskan mengenai penindakannya.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, kedua pelaku merencanakan perbuatan kepada korban pada Minggu (21/8) lalu. NSP bersama NR mengajak korban wisata ke wilayah Jimbaran, Badung, Bali.
Korban lalu menjemput kedua pelaku dengan mobil Honda Brio DK 1792 FAL miliknya di wilayah Sukawati, Kabupaten Gianyar. Kendaraan itu disopiri oleh NSP. Korban duduk di sebelah NSP, sedangkan NR berada di bangku belakang.
Setelah melakukan perjalanan di Jimbaran, pelaku dan korban melanjutkan perjalanan. Di dalam perjalanan, pelaku NR mencekik leher korban dari arah belakang menggunakan tali tasnya. NR melepaskan jeratan tali setelah memastikan korban tewas.
ADVERTISEMENT
"Jadi TKP (pembunuhan terhadap korban) ada di dalam mobil dan mobil ini bergerak (terus)," kata Endang.
Kedua pelaku lalu membuang ponsel milik korban di jalan raya di kawasan Selemadag, Kabupaten Tabanan, Bali. Mereka lalu membuang mayat korban di sebuah selokan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. Sekitar pukul 23.00 WITA, kedua pelaku kabur dari Pelabuhan Gilimanuk ke arah Jawa.
"Dari hasil autopsi (pada tubuh korban) memang ada temuan cekikan, ada benturan di kepala, ada patah dan kemudian dibuang ponsel korban, dicabut kartu dan memorinya, dibuang di daerah Tabanan. Kemudian mayat dibuang di Melaya dan (para pelaku) segera melarikan diri," jelas Endang.
Polisi Kejar Pelaku dari Jakarta ke Lampung
Atas penemuan jenazah dan laporan kehilangan dari pihak keluarga, polisi lalu melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku di Boyolali, Jawa Tengah, dan Jakarta. Polisi lalu melakukan pengejaran.
ADVERTISEMENT
"Jadi dari hari Selasa sampai dengan Sabtu, kami berpatroli di sekitar Jawa Tengah dan Jakarta. Tidak ada istirahat karena pelaku bergerak terus, jadi kami ikuti terus hingga terakhir didapatkan pelaku di Lampung, (penangkapan) bekerja sama dengan Polda Lampung, pada Sabtu (27/8)," papar Endang.
Polisi turut menemukan kendaraan milik korban yang telah dijual seharga Rp 25 juta kepada seseorang di Boyolali.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo pasal 55 KUHP atau Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.