Periksa Eks Dirjen Minerba, KPK Usut Aliran Dana Korupsi Tukin ESDM

11 Mei 2023 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM, Ridwan Djamaluddin, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (3/3/2023). Foto:  Narda Margaretha Sinambela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM, Ridwan Djamaluddin, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (3/3/2023). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sebagai saksi kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin). Ridwan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK kemarin, Rabu (10/5).
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ridwan dicecar terkait aliran dana korupsi Tukin. Selain itu, juga digali keterangannya terkait penganggaran fiktif untuk Tukin di ESDM tersebut.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin di Kementerian ESDM dan aliran uang ke beberapa pihak terkait," kata Ali Fikri, Kamis (11/5).
Ridwan juga dikonfirmasi mengenai dugaan mark-up fiktif atas tukin tersebut. Diduga uangnya mengalir kepada sejumlah pihak.
Selain memeriksa Ridwan, penyidik KPK juga memeriksa saksi lain: Hertono, PNS; Manzilia Fatma, PNS; Indriawati, karyawan swasta; Sulkonik, office boy pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang ke ke beberapa pihak dari tukin fiktif dimaksud," tambah Ali.
Juru Bicara KPK Ali Fikri disela Acara Hakordia 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Saat keluar gedung KPK usai pemeriksaan oleh penyidik kemarin, Ridwan tak banyak bicara soal materi pemeriksaan kepada awak media. Namun, saat ditanya apakah ia menerima uang dari kasus tersebut, ia membantah.
ADVERTISEMENT
"Enggak, ngaco," kata dia.
KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi Tukin ESDM. Sudah ada 10 tersangka yang telah ditetapkan. Meski identitas dan peran mereka belum dibeberkan secara resmi oleh KPK.
Kasus korupsi ini diduga melibatkan sejumlah oknum di bidang keuangan ESDM yang menilap dana tukin yang mencapai miliaran rupiah.
Diduga, keuntungan yang didapat para tersangka dari pemotongan tukin tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Termasuk untuk keperluan operasional terkait pemeriksaan BPK.
"Penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk operasional gitu, ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Ali beberapa waktu lalu.
Dalam penyidikan dugaan korupsi tukin di lingkungan ESDM ini, KPK memang sempat menemukan uang miliaran rupiah. Itu ditemukan di Apartemen Pakubuwono yang diduga ditempati oleh Idris Sihite.
ADVERTISEMENT
Idris Sihite ialah Kabiro Hukum di Ditjen Minerba yang juga pernah menjabat plh dirjen. Ia juga sudah pernah diperiksa KPK dalam penyidikan ini.