Perjalanan Kasus Ayu Thalia vs Nicholas Sean: Dari Pelapor hingga Tersangka

20 Januari 2022 6:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ayu Thalia. Foto: Instagram/@thata_anma
zoom-in-whitePerbesar
Ayu Thalia. Foto: Instagram/@thata_anma
ADVERTISEMENT
Perseteruan anak pertama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bernama Nicholas Sean dengan selebgram Ayu Thalia masih terus bergulir. Perkara keduanya berawal dari dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean ke Ayu.
ADVERTISEMENT
Terbaru, Ayu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (19/1). Ia dipersangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Berikut rangkuman perjalanan kasus Ayu dan Sean:
Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penganiayaan Anak Ahok ke Ayu Thalia
Kasus bermula saat Sean dilaporkan ke Polsek Penjaringan oleh Ayu atas dugaan penganiayaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga Sean berselisih dengan Ayu di sebuah mobil. Karena kesal, Nicholas mendorong Ayu keluar mobil.
Terkait hal itu, kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy membantahnya. Dia mengatakan, kliennya tak pernah melakukan penganiayaan tersebut. Saat itu Sean memang meminta Ayu untuk keluar dari mobil, namun tak ada sentuhan fisik.
"Ayu Tania benar teman dari Sean. Ayu Tania adalah SPG di showroom mobil Rudi Salim pertemuan tersebut ada di mobil Sean. Sean suruh Ayu Tania keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik," kata Ramzy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Nicholas Sean. Foto: Instagram/@nachoseann
Pengacara: Nicholas Sean Akan Lapor Balik Ayu Thalia
ADVERTISEMENT
Karena peristiwa tersebut, pengacara Sean mendesak Ayu segera meminta maaf dan berencana melaporkan balik karena dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Saya minta AT (Ayu Thalia) untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga jika dalam 24 jam enggak ada itikad baik minta maaf maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," sebut Ramzy.
"Kami akan lapor balik, kami akan laporkan ini. Karena jelas ini suatu enggak benar, tidak pernah lakukan penganiayaan atau dorong Ayu Thalia," lanjutnya.
Sean pun akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi. Dia sudah melaporkan Ayu ke SPKT Polres Jakarta Utara.
“NSP (Nicholas Sean Purnama) lapor ke Polres Jakarta Utara,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan kepada kumparan, Rabu (1/9/2021).
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Polisi Setop Kasus Nicholas Sean, tapi Laporan ke Ayu Thalia Jalan Terus
Setelah proses penyelidikan berlangsung, Polisi akhirnya menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean ke Ayu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyatakan, polisi tak menemukan unsur dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu.
"Sudah kami lakukan beberapa kali gelar. Tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana [penganiayaan]," kata Guruh saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).
Namun, laporan Sean ke Ayu soal pencemaran nama baik masih berlanjut. Polisi masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dalam kasus ini.
“Masih proses,” sebut Guruh, Senin (6/12/2021).
Ayu Thalia. Foto: Instagram/@thata_anma
Ayu Thalia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Terhadap Nicholas Sean
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ayu resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
ADVERTISEMENT
"Iya benar (sudah tersangka)," kata Dwi saat dihubungi, Rabu (19/1).
Menurut kuasa hukum Sean, terdapat sejumlah barang bukti yang dipakai penyidik untuk menetapkan status tersangka terhadap Ayu.
"Buktinya ada screenshoot-screenshoot dan laporan polisi Ayu Thalia yang telah dihentikan di Polsek Penjaringan, laporan Ayu Thalia yang jelas membuat pemberitaan di media bahwa dirinya dianiaya dan seterusnya," jelas Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya.
Sean menyambut baik langkah penetapan tersangka oleh kepolisian dan mendorong kasus ini terus dilanjutkan.
"Tadi sudah saya berita tahu dan sudah saya sampaikan Beliau (Sean) berterima kasih dan meminta proses ini untuk terus dilanjutkan," tandasnya.