Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Perludem Minta Bawaslu Lebih Ketat Awasi PSU Pilgub Kalsel: Rawan Politik Uang
26 Maret 2021 15:39 WIB
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan 6 kecamatan dan 24 TPS di kecamatan lain di Kalimantan Selatan harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilgub Kalsel . Keputusan ini diambil setelah terbukti ada pelanggaran dan kecurangan pemilu.
ADVERTISEMENT
"Bawaslu harus tentu harus lebih ketat mengawasi. Perlu ada pemetaan kira-kira di daerah mana yang rawan akan potensi pelanggaran," kata Khoirunnisa, Jumat (26/3).
"Lalu jika ada pelanggaran tidak perlu menunggu laporan masyarakat. Jika memang menemukan pelanggaran, maka harus segera menindaklanjuti temuan tersebut, " lanjutnya.
Ia menyadari persaingan kedua paslon kian meningkat seiring keputusan PSU yang akan menentukan siapa yang memenangkan Pilgub Kalsel. Sehingga kewaspadaan terhadap pelanggaran perlu ditingkatkan, seperti politik uang yang dimainkan demi mendapatkan dukungan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Lalu juga soal politik uang juga perlu diantisipasi karena persaingan antar paslon akan semakin ketat. Apalagi kalau PSU-nya hanya di beberapa tempat saja," ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta Bawaslu juga turut mengawasi proses PSU secara ketat dan menyeluruh. Termasuk dalam menurunkan para timnya sampai ke TPS nanti.
"Karena dalam putusan MK juga disebutkan bahwa MK memerintahkan pengawas pemilu untuk juga melakukan pengawasan. Pengawas pemilu punya jajaran yang permanen sampai kabupaten/kota, dan nanti mereka membantu pengawas sampai level di TPS," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, ada 6 kecamatan di Kalsel yang akan menggelar berdasarkan putusan MK. 6 kecamatan tersebut adalah Banjarmasin Selatan, Sambung Makmur, Aluh-aluh, Martapura, Mataraman, dan Astambul, kemudian 24 TPS di Kecamatan Binuang, Tapin.
ADVERTISEMENT