Pernah Disanksi Etik, Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Hakim Agung

15 April 2025 15:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nurul Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Nurul Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mantan pimpinan KPK Nurul Ghufron mengikuti seleksi Hakim Agung. Namanya masuk dalam jajaran calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Komisi Yudisial (KY) Nomor: 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
"Setelah melakukan penelitian/verifikasi terhadap berkas administrasi, dengan ini Komisi Yudisial Republik Indonesia mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang memenuhi persyaratan administrasi," demikian keterangan di pengumuman tersebut, dikutip Selasa (15/4).
"Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember," isi pengumuman tersebut.
Ghufron mendaftar menjadi Hakim Agung untuk Kamar Pidana. Dia menjadi salah satu dari 69 calon hakim di Kamar Pidana yang lolos seleksi administrasi.

Vonis Etik Ghufron

Nurul Ghufron sempat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode jilid V. Dia banyak menangani kasus korupsi saat menjabat di sana. Namun, juga pernah dinyatakan melanggar etik melakukan perbuatan menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK terkait permintaan bantuan kepada Kasdi Subagyono selaku Plt. Irjen dan Sekjen Kementan.
ADVERTISEMENT
Ghufron meminta Kasdi memutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian Jakarta ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (sekarang Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian) Malang. Dewas KPK pun menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis kepada Ghufron.

Untuk Kamar Perdata

Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Foto: ANTARA/Wildan Anjarbakti
Selain itu, ada juga calon untuk Kamar Perdata. Jumlah mereka yang lolos administrasi yakni 33 orang. Kemudian, di Kamar Agama 39 orang. Lalu di Kamar Militer 7 orang. Selain itu untuk Kamar Tata Usaha Negara 4 orang, dan Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak 9 orang.

Setelah Lolos Administrasi

Para calon Hakim Agung yang lolos administrasi ini akan mengikuti technical meeting dan seleksi kualitas pada 28-30 April. Mereka wajib menyerahkan karya profesi, mulai dari putusan pengadilan hingga karya ilmiah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, para calon juga diminta menyerahkan surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui dengan baik integritas.