Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami menganggap tindakan ini akan menjadi hukuman tambahan bagi mereka yang melakukan pemerkosaan," kata Menteri Kehakiman Felix Chero, dikutip dari Reuters.
Chero mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti, seluruh pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umum akan dihukum penjara dan dikebiri kimia di akhir masa hukuman mereka.
Keputusan ini merupakan buntut dari penangkapan Juan Enriquez, pria 48 tahun yang memperkosa seorang gadis 3 tahun di kota Chiclayo. Korban dikabarkan harus menjalani operasi akibat tindakan bejat tersebut.
Presiden Peru Pedro Castillo, yang sebelumnya sempat bekerja sebagai guru sekolah, sangat mendukung RUU ini.
Castillo dengan tegas menyatakan siapapun yang tega memperkosa seorang anak harus dijatuhi hukuman yang dapat dijadikan contoh konsekuensi kebengisan mereka.
“Kami berharap kongres akan mendukung RUU ini,” papar Castillo.
ADVERTISEMENT
Ini bukan pertama kalinya hukuman kebiri kimia diusulkan di Peru. Pada 2018, kongres mendesak penambahan hukuman kebiri kimia bagi pelaku pelecehan seksual anak di bawah 14 tahun. Namun, proposal itu tidak jadi diterapkan.
Untuk menjadi undang-undang, RUU kebiri kimia ini harus melewati Kongres yang dikuasai oposisi Peru. Mayoritas anggota parlemen merupakan politikus konservatif.
Beberapa dari mereka justru telah membuat proposal alternatif untuk memberlakukan hukuman mati sebagai hukuman atas pemerkosaan anak di bawah umur.
Penulis: Airin Sukono.