Perusahaan Truk Pembawa Cairan Kimia yang Tumpah di Padalarang Akan Ganti Rugi

25 Desember 2024 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk pengangkut cairan kimia caustic soda yang bocor di Jalan Raya Purwakarta-Bandung Barat.  Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Truk pengangkut cairan kimia caustic soda yang bocor di Jalan Raya Purwakarta-Bandung Barat. Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Cairan kimia caustic soda atau soda api tercecer dari tangki truk yang bocor di sepanjang jalan Jembatan Cigentur, Kecamatan Cikalong Wetan sampai dengan kawasan Cikamuning, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (24/12).
ADVERTISEMENT
Imbas insiden ini, ratusan kendaraan baik motor maupun mobil mengalami kerusakan, seperti bagian bodi berkerak, cat terkelupas, hingga ada yang berujung mogok. Selain itu, para pengendara yang terpapar mengalami mata pedih dan iritasi kulit.
Motor yang terkena cairan kimia di Jalan Raya Purwakarta, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/12/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Perusahaan distributor bahan kimia yang bersangkutan, yakni CV Yasindo Multi Pratama akan bertanggung jawab. Pihak kepolisian akan menjadi fasilitator antara para korban terdampak dan perusahaan.
"Kami pihak kepolisian hanya menjadi fasilitator dan pendampingan agar kedua belah pihak melakukan penyelesaian," ucap Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Rabu (25/12).
“Memang dari pihak perusahaan ini akan bertanggung jawab untuk melakukan ganti rugi,” sambungnya.
Mengenai kasus ini, Tri menyebut belum bisa menyimpulkan apakah insiden ini termasuk kasus kecelakaan lalu lintas atau yang lainnya. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap itu.
ADVERTISEMENT
Motor yang terkena cairan kimia di Jalan Raya Purwakarta, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/12/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
“Tentu saja, saat ini kita belum bisa menyimpulkan. Kita harus melihat dari pemeriksaan nantinya. Apakah ada faktor kesengajaan, apakah ada faktor kelalaian, apakah ada faktor kecelakaan sebelumnya, kita belum tahu. Dan tentu ini memerlukan hasil penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
“Jadi untuk sementara kita yang lebih penting adalah mitigasi terhadap korban baik materil maupun luka-luka,” kata dia.