Pesan Ganjar ke Prabowo soal Kabinet: Dengarkan Suara Publik

22 Oktober 2024 13:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo di UGM, Kamis (29/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo di UGM, Kamis (29/8/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto telah menjabat 3 hari. Kemudian ia langsung melantik ratusan tokoh sebagai menteri, wakil menteri, kepala lembaga, utusan presiden, staf khusus, penasihat khusus presiden dan kepala badan.
ADVERTISEMENT
Jumlah menteri hingga jabatan sekitar presiden periode ini pun lebih banyak bila dibandingkan di era Jokowi-Ma’ruf 10 tahun belakangan.
Terkait hal ini, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo pun mengatakan, pembentukan kabinet harus mencerminkan kebutuhan nasional hingga global.
“Jumlah anggota kabinet harus mencerminkan respons terhadap persoalan global dan nasional,” kata Ganjar, Selasa (22/10).
Presiden Prabowo Subianto membacakan sumpah saat upacara pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ ANTARA FOTO
Mantan rival Prabowo dalam Pilpres 2024 itu kemudian berpesan agar selalu mendengarkan suara publik.
“Keinginan membentuk kabinet ahli kelak harus ditunjukkan oleh menteri atau wamen dalam kementerian lembaga masing-masing. Ini akan menjadi catatan awal dari janji politik yang akan dilihat dan dinilai rakyat,”lanjut.
“Sekarang kasih kesempatan mereka bekerja. Suara publik perlu dijadikan masukan sekaligus rambu-rambu dalam pelaksanaan,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Ganjar, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus mengambil peran penting untuk mengurusi administrasi kementerian yang mengalami pemekaran.
“Kementerian PANRB harus bekerja cepat membereskan perubahan nomenklatur agar kelompok lembaga bisa segera bekerja. Tidak mudah mengoperasikan kelompok lembaga baru yang langsung gaspol karena persoalan teknis administrasi,” tuturnya.