Petugas DLH DKI Buang Sampah di Pintu Air Manggarai, Berakhir Disanksi

30 Januari 2024 22:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Pintu Air Manggarai saat membersihkan sampah di aliran sungai. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Pintu Air Manggarai saat membersihkan sampah di aliran sungai. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah video viral di sosial media memuat aksi seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang membuang sampah ke aliran sungai Ciliwung di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan. Sampah itu dibawa menggunakan truk.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar, petugas tersebut tengah menyapu sampah yang berada di bantaran sungai. Sampah-sampah itu malah dibuang ke aliran sungai.
Menanggapi hal ini, Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui akun Instagramnya mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas tersebut. Petugas itu dijatuhi sanksi denda dan telah menyampaikan permohonan maaf.
"Oknum petugas tersebut telah dimintai keterangan atas perbuatannya sekaligus memenuhi kewajibannya dengan membayar sanksi berupa denda sesuai dengan Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 2013," tulis Instagram @upsbadanairdlhdki, dikutip Selasa (30/1).
"Saat ini yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan telah meminta maaf atas hal tersebut," lanjutnya.
UPS Badan Air DLH DKI mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar lebih mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, diimbau kepada masyarakat yang menemukan kejadian serupa untuk melaporkannya.