Pilgub Bali: Debat Bersila Tanpa Penonton Batal, Akan Digelar ala Debat Pilpres

10 Oktober 2024 15:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penetapan nomor urut paslon Pilgub Bali 2024 KPU Provinsi Bali, Senin (23/9/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penetapan nomor urut paslon Pilgub Bali 2024 KPU Provinsi Bali, Senin (23/9/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU Bali batal mengusung konsep debat Pilgub 2024 duduk bersila tanpa penonton di ruang pertemuan atau wantilan. Konsep debat ala wantilan ini awalnya untuk menunjukkan kearifan lokal Bali.
ADVERTISEMENT
Pertimbangan konsep ini batal adalah adanya pro dan kontra di tengah masyarakat. Konsep duduk bersila dinilai tak mewakili proses berdebatan, namun mengutamakan gagasan musyawarah mufakat.
"Tentu saja orang kan memiliki pemikiran atau opini berbeda-beda, bahwa (masyarakat menilai konsep duduk bersila) model itu lebih ke musyawarah mufakat, tidak ada proses debat. Sehingga (debat ala duduk bersila) enggak (jadi)," kata Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, saat dihubungi, Kamis (10/10).
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan (keempat kanan), Rabu (8/5). Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Konsep debat Pilgub Bali bakal sama dengan Pilgub DKI Jakarta. Yakni, KPU menyediakan meja dan kursi. Paslon cagub dan bacagub akan berdiri saat debat. KPU memberikan kuota maksimal 50 orang penonton atau pendukung dari masing-masing paslon menghadiri debat.
"KPU Bali pakai konsep seperti DKI Jakarta," katanya.
ADVERTISEMENT
KPU bakal mengelar debat sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 30 Oktober, 18 dan 20 November 2024. KPU mengusung sebanyak enam tema debat, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock
Selanjutnya, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota, provinsi dan nasional dan memperkokoh NKRI dan kebangsaan.
John menuturkan, KPU sedang mengumpulkan dan menyeleksi 24 panelis yang memiliki keahlian sesuai tema mendukung berjalannya debat.
"Ada enam tema dirumuskan, nanti dua tema (setiap debat), ada tema besar dan ada sub tema. Misalnya tema meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam program ekonomi apa yang dilakukan, masuk ke sub tema," katanya.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Sebelumnya, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan konsep duduk bersila di wantilan ini biasanya digunakan pada saat penentuan pemimpin desa atau tokoh adat di Bali. Konsep ini mengutamakan budaya sopan-santun, santai dan beretika.
ADVERTISEMENT
Berkaca pada Pilpres 2024 lalu, Lidartawan menilai kehadiran penonton tidak memiliki esensi dalam suatu debat. Kehadiran penonton sekadar sebuah euforia dan menyita waktu menentang penonton dalam debat.
"Saya beberapa kali (menonton) debat pilpres melihat bahwa efektivitas penggunaan waktu dalam debat itu sangat menyita waktu banyak untuk menenangkan konstituen yang hadir," katanya Gedung KPU Bali, Rabu (5/6).