Pimpinan DPR: Kami Akan Buat Aturan Sendiri soal Karantina Mandiri

15 Desember 2021 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hillary Brigitta Lasut menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI termuda. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hillary Brigitta Lasut menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI termuda. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyataan Anggota DPR Komisi I Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut menimbulkan pro kontra kala menyebut anggota DPR setara dengan presiden.
ADVERTISEMENT
Ucapan Hillary itu terkait anggota Komisi VII DPR Mulan Jameela dan keluarganya yang mendapatkan fasilitas karantina mandiri.
Sejumlah ahli tata negara kemudian mengkritisi pernyataan Hillary, bahwa yang setara dengan presiden lembaga DPR, bukan perseorangan.
Namun Hillary mendapat dukungan dari koleganya di DPR. Salah satunya Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi setuju dengan pernyataan Hillary. Dia menerangkan anggota DPR tak meminta keistimewaan, namun kesetaraan DPR dan Presiden memang tertera dalam undang-undang.
"Saya pikir kita bukan minta kekhususan, tapi UU-nya mengatakan demikian, bahwa Presiden dan DPR berkedudukan sama tinggi di UU. Oleh karena itu soal pengaturan karantina mandiri, kita akan mengatur sendiri untuk memenuhi protokol kesehatan bagaimana sebaiknya," kata Dasco saat dihubungi, Rabu (15/12).
ADVERTISEMENT
"Dan kalau dibandingkan seperti Bu Hillary sampaikan bahwa sebaiknya jangan di Wisma Atlet ya memang benar. Kan ada protokolernya," imbuh dia.
Sementara itu, Mulan juga disoroti karena suaminya, Ahmad Dhani, dan keluarga lainnya juga diizinkan melakukan karantina mandiri di rumah usai mendampingi Mulan ke Turki.
Sejumlah pihak menilai keluarga Mulan tak berhak ikut menjalani karantina mandiri, karena tak memiliki kepentingan kunjungan kerja seperti Mulan.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. Pribadi
Soal hal ini, Dasco menjelaskan bahwa izin karantina mandiri bagi keluarga tersebut diberikan oleh BNPB atau Satgas COVID-19. Sehingga tak melanggar aturan di DPR dan tak butuh diklarifikasi kepada Fraksi Gerindra.
"Dari fraksi kami sudah cek bahwa memang itu dapat persetujuan karantina mandiri beserta keluarga. Dan soal kekhususan itu, itu kewenangan BNPB dan rekomendasi Kemenkes," terang dia.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya pikir polemik ini tidak perlu diperpanjang. Bukan kami minta kekhususan tapi kami sebagai anggota DPR itu aturannya soal kelembagaan di UU," tandasnya.
Sebelumnya, Mulan Jameela dan keluarga diizinkan karantina mandiri oleh Satgas COVID-19 bukan di tempat yang ditentukan pemerintah seperti RSDC Wisma Atlet atau hotel selama 10 hari. Ini dilakukan Mulan usai kunjungan kerja bersama Komisi VII awal Desember.
Komandan Satgas Udara COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiono, menerangkan dalam proses karantina bagi para pejabat negara, termasuk anggota dewan, diberikan pilihan untuk bisa melakukan karantina di rumah. Sekjen DPR Indra Iskandar pun membenarkan Mulan ke Turki dalam rangka dinas sehingga diperbolehkan menjalani karantina di rumah.
Infografik Keluarga Anggota DPR Karantina Mandiri. Foto: kumparan
Hillary Brigitta Lasut kemudian membela Mulan. Menurutnya, kalau hanya eksekutif yang dapat perlakuan khusus, misalnya hanya presiden, sementara lembaga yang mengawasi kinerja presiden tidak mendapat perlakuan yang setara, wibawa kelembagaan pengawas kinerja presiden berpotensi makin dianggap lebih remeh.
ADVERTISEMENT
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan. Tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary, Senin (13/12).