Pimpinan DPR Minta Pemerintah Seleksi WNI Eks ISIS Sebelum Dipulangkan

6 Februari 2020 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aziz Syamsudin Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aziz Syamsudin Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menolak wacana pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Meski demikian, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, sebaiknya pemerintah tidak cepat-cepat memutuskan menolak pemulangan para WNI yang terpapar ISIS tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut Aziz, pemerintah bisa menyaring dari 600 WNI eks ISIS mana yang bisa dipulangkan dan tidak.
"Kita lihat keterlibatannya sebatas mana, apakah teknis atau sebatas mana, kita lihat. Durasinya seberapa lama, penetrasi juga berapa lama. Dan pemulangan itu harus diklasifikasikan apakah itu ada stateless dan kriminalnya," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Kamis (6/2).
"Apakah atau itu turunan kepada anak dan istrinya, atau itu korban dari stateless. Jadi itu harus dilihat, dipilah," sambung dia.
Lokasi yang diduga serangan AS terhadap Pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi di desa Barisha, Suriah. Foto: AFP/OMAR HAJ KADOUR
Waketum Golkar itu mengatakan pemerintah melalui BNPT dan Kemenlu harus mulai mendata keterlibatan WNI dalam ISIS. Meksipun, ia menyadari terdapat risiko dari keputusan memulangkan 600 WNI itu.
"Harus dipilah, yang memilih itu pemerintah. Silakan BNPT dan Kemenlu bekerja sama, mendata yang pelaku utama, siapa rentetan pelakunya. Siapa kemudian menjadi peserta, pelakunya siapa dan korban dari pelaku siapa. Secara risiko pasti ada risiko, tinggal risiko, bagaimana meminimalkan risiko," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Terlebih, kata dia, setiap WNI memiliki hak yang sama untuk dilindungi negaranya. Namun, Aziz menyebut keputusan akhir berada di tangan pemerintah.
"Itu yang perlu disiasati tinggal kebijakan pemerintah seperti apa. Kalau DPR lihatnya, kepentingan negara harus diutamakan, dengan harus memperhatikan setiap warga negara. Mereka punya hak untuk dilindungi," pungkas Aziz.