Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Pimpinan Komisi III Soroti Viral Bus 'Oleng': Korlantas Harus Cabut SIM Sopir
13 Maret 2025 13:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti fenomena viral bus oleng di jalan raya. Fenomena ini belakangan ramai dan terekam kamera.
ADVERTISEMENT
Terlihat sopir bus mengemudi ugal-ugalan di jalan raya. Sopir nampak sengaja menyetir mobilnya sambil oleng dengan kecepatan tinggi. Mirisnya, banyak orang maupun pengguna jalan yang menyemangati sopir bus.
Sahroni meminta agar Korlantas Polri segera bertindak karena kejadian ini membahayakan pengguna jalan. Ia menyebut, sopir SIM bus 'oleng' harus dicabut.
“Korlantas Polri bersama Dishub di wilayah terkait harus tegas tertibkan tren bus oleng ini karena sangat membahayakan. Kalau masih bandel, SIM sopir harus dicabut permanen dan PO ditegur, dibekukan, atau bahkan dicabut izin trayeknya,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (13/3).
Bendahara Umum NasDem ini mengaku tidak habis pikir mengapa masih ada masyarakat yang mendukung aksi ini. Padahal, jelas jika sopir tidak mampu mengendalikan kemudi, akan memicu kecelakaan dan merugikan penumpang dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Ini juga kadang aksi bus oleng ini di-posting secara sengaja. Yang kebut-kebutan jadi semakin ngebut karena dikompor-komporin. Sampai jadi semacam persaingan antar PO, karena dinilai sebagai sesuatu yang hype," kata Sahroni.
"Makanya harus cepat ditindak. Korlantas harus tingkatkan pengawasan dan patroli di jalan raya dan jangan ragu-ragu untuk langsung tindak tegas pelakunya” tambahnya.
Sahroni mengingatkan jangan sampai polisi baru bertindak setelah ada korban imbas bus 'oleng'.
“Jangan sudah kejadian baru ada tindakan. Harus dari sekarang, kasih sanksi tegas yang masih ketahuan ugal-ugalan,” tutup Sahroni.