Pimpinan KPK: Tahanan ke Lantai 15 Bertemu Perwira TNI

21 September 2023 18:19 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan KPK meluruskan kabar soal tahanan lembaga antirasuah naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Ternyata, tahanan tersebut dipanggil ke lantai 15 atas permintaan seorang perwira TNI aktif.
ADVERTISEMENT
"Ada salah satu perwira katakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk bertemu. Saya sendiri lupa apakah.. saya mengizinkan, saya tekankan silakan, kan begitu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (21/9).
Alex mengatakan, perwira TNI tersebut adalah salah satu dalam rombongan TNI yang datang ke KPK pada 28 Juli 2023. Rombongan tersebut saat itu mendatangi KPK terkait dengan kasus korupsi di Basarnas. Ia tak menyebut siapa perwira yang dimaksud.
Saat itu, rombongan terdiri dari Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko; Kapupspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono; Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro; Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Wahyoedho Indrajit; serta Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo
ADVERTISEMENT
Kedatangan Puspom TNI dan jajaran itu untuk mempertanyakan penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi oleh KPK. Sebab dia merupakan militer aktif, dan seharusnya pengusutan dugaan pidana dilakukan di Puspom TNI.
Kedatangan tersebut berujung permohonan maaf oleh pimpinan KPK Johanis Tanak. Dia menyebut ada kekhilafan dari penyidik soal penetapan Henri sebagai tersangka. Ujungnya, pengusutan terhadap Henri diserahkan kepada Puspom TNI.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2021 s/d 2023 di Gedung Serbaguna KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Alex mengatakan, permintaan perwira TNI aktif untuk bertemu tahanan, terjadi dalam suasana tersebut. Meski mengizinkan, Alex mengaku tetap mengeluarkan tahanan sesuai prosedur.
"Jadi saya tekankan kalau info di luar: pimpinan menemui tahanan saya tekankan lagi, tidak ada satu pun pimpinan bertemu atau untuk menemui tersangka tersebut," kata Alex.
"Karena setelah itu saya pulang, kemudian Pak Asep lah (Direktur Penyidikan) selaku penyidik yang ada, prosedur yang ada, mengajukan lewat bon permintaan mengeluarkan tahanan dan memfasilitasi pertemuan tersebut," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Alex menekankan, permintaan dari perwira TNI untuk bertemu tahanan itu dikabulkan pihaknya, dalam kondisi usai KPK bertemu dengan jajaran Puspom TNI.
"Sekali lagi pertemuan antara tahanan dan dengan salah satu anggota Perwira TNI itu juga tidak bisa dilepaskan dari situasi saat itu, situasi rapat yang terjadi antara KPK dengan Puspom TNI. Saya kira itu, sudah clear," pungkasnya.
Menurut informasi yang kumparan himpun, Dadan ini naik ke lantai 15 tanpa menggunakan rompi tahanan oranye pun dengan tangan tidak terborgol. Dia berada di lantai tersebut sekitar 30 menit. Saat ini, peristiwa tersebut tengah diusut oleh Dewas KPK.
Belum ada pernyataan dari TNI mengenai pertemuan dengan tahanan KPK itu.