Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PKB Jabar Usung Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilbup Kabupaten Bandung
17 Juli 2024 19:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PKB Jabar mengeluarkan surat rekomendasi untuk Dadang Supriatna dan Ali Syakieb untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
ADVERTISEMENT
Dadang merupakan calon petahana. Sedangkan wakilnya Ali Syakieb merupakan seorang aktor.
"Secara resmi DPP PKB melalui DPW PKB menyerahkan B1 KWK untuk pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Bandung atas nama Dadang Supriatna dan Ali Syakieb," kata Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (17/7).
Huda berharap Dadang dapat kembali terpilih menjadi Bupati Bandung untuk periode 2024 hingga 2029. PKB menilai, elektabilitas Dadang di Kabupaten Bandung sudah cukup tinggi.
"Dari hasil segi berbagai survei lembaga survei, elektabilitas beliau cukup tinggi," ucap dia.
Dengan didampingi Ali Syakieb, jika nantinya terpilih lagi, PKB meyakini kesuksesan berbagai program yang telah dijalankan dapat dipercepat. Selain itu, berbagai program baru bakal bermunculan untuk dapat mengentaskan kemiskinan.
ADVERTISEMENT
"Kami sangat percaya Pak DS bisa memenangkan pertarungan dalam Pilkada 27 November yang akan datang dan di saat yang sama Pak DS dan Kang Ali Syakieb bisa membawa kemaslahatan, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung," kata dia.
PKB meyakini Ali Syakieb bisa menjadi representasi generasi muda di Kabupaten Bandung. Selain itu, Ali Syakieb mempunyai berbagai pengalaman di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
"Saya kira tepat mengambil Kang Ali Syakieb, satu merepresentasikan anak muda dan dia sudah punya perjalanan juga sebagai artis, lalu sebagai aktivis, pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, saya kira sudah sudah bersentuhan dengan masyarakat," kata dia.
Sudah Cukup Buat Usung
Cabup dan Cawabup di Kabupaten Bandung agar bisa maju diperlukan 20 persen jumlah kursi DPRD Kabupaten Bandung yaitu 11 kursi.
ADVERTISEMENT
Sementara PKB meraih 12 kursi di DPRD Kabupaten Bandung sehingga mereka sudah bisa mendaftarkan pasangan ini ke KPU.