Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
PKB: Pernyataan Hendropriyono soal Palestina Tak Berdasar, Jauh dari Konstitusi
20 Mei 2021 16:00 WIB
ADVERTISEMENT
Pernyataan eks Kepala BIN Hendropriyono yang menyebut Indonesia tak ada urusan terkait konflik Israel-Palestina menuai sorotan banyak pihak. Wakil Sekretaris Majelis Syuro DPP PKB , Maman Imanulhaq, menegaskan pernyataan Hendropriyono tak berdasar dan sudah pasti tak sesuai konstitusi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Itu pernyataan tidak berdasar karena kita sebagai sebuah bangsa yang konstitusi kita jelas menaruh kita ada hubungan ikut serta dalam perdamaian dunia secara aktif, maka kita tidak boleh membiarkan persoalan ini," kata Maman dalam pernyataannya, Kamis (20/5).
"Kita harus lebih aktif. Saya rasa pernyataan Hendropriyono sebuah pernyataan yang sangat jauh dari konstitusi kita," tambahnya.
Dia menekankan jika berpegang pada konstitusi, maka sudah selayaknya penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Termasuk konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina.
"Ya kita harus berangkat dulu satu konsititusi kita punya prinsip bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Maka dari konsep itu, kita punya kepudilian terhadap persoalan Palestina-Israel," jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, sudah saatnya Indonesia mengambil peran atas hal tersebut. Masyarakat Indonesia juga harus mendukung perdamaian di kedua negara yang tengah berkonflik.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita tetap meminta Israel menghentikan agresi. Kedua meminta faksi-faksi di Palestina, Hamas, dan Fatah agar bersatu memikirkan Palestina. Jadi jangan sampai mereka mengambil keuntungan dari persoalan rakyat Palestina," tegasnya.
Maman yang juga anggota Komisi VIII DPR ini mendorong pemerintah Indonesia meminta OKI dan PBB bisa menekan kembali Israel dan Palestina untuk melihat kembali persoalan yang lebih jernih lagi.
"Sehingga kemungkinan usulan dari negara-negara DK PBB, maka usulan tentang satu wilayah dua negara damai menjadi usulan yang dikuatkan. Tapi kita harus selesaikan dulu sisi persoalan kemanusiaan, HAM, hubungan internasional seperti itu," pungkasnya.