PKB Pilih Dukung Dico di Pilbup Kendal, Tunggu Putusan Bawaslu

6 September 2024 13:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kendal Dico Ganinduto dalam program Info A1 kumparan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kendal Dico Ganinduto dalam program Info A1 kumparan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pencalonan Bupati Kendal Dico Ganinduto sebagai cabup petahana terkendala administrasi. Berkas pencalonan Dico yang diusung PKB ditolak KPU Kendal karena PKB sudah lebih dulu mengusung pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi.
ADVERTISEMENT
Soal masalah ini, Dico mengajukan gugatan ke Bawaslu Kendal. Hingga saat ini gugatan masih berjalan. Dico merupakan Kader Golkar, namun Golkar mempersilakan Dico pindah ke PKB.
Menanggapi dukungan ganda ini, PKB mengatakan akan mendukung Dico Ganinduto-Ali Nurdin untuk maju di Pilbup Kendal.
“Iya, PKB mengusung Dico-Ali Nurdin. Insyaallah menang,” kata Waketum PKB, Jazilul Fawaid saat dihubungi, Jumat (6/9).
Waketum PKB, Jazilul Fawaid saat diwawancarai wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Gus Jazil mengatakan saat ini proses di Bawaslu masih pada tahap pengumpulan bukti serta keterangan saksi.
“Kami belum dapat mengambil kesimpulan. Namun kami optimis Bawaslu bekerja dengan terbuka, teliti dan profesional,” ujarnya.
Meski begitu, Gus Jazil yakin bahwa Bawaslu akan memutuskan Dico-Ali tetap bisa mengikuti kontestasi tersebut.
“Kami yakin keputusannya akan memerintahkan KPUD menerima pendaftaran Dico-Ali Nurdin,” katanya.
ADVERTISEMENT