Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PKS Komitmen Tak Ingin Ada Kotak Kosong: Makanya Deklarasi AMAN
10 Agustus 2024 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jubir PKS , M. Kholid, menyebut bahwa pihaknya sejak awal berkomitmen agar tidak ada kotak kosong di pilkada, khususnya Pilkada DKI. Ia menyebut, komitmen itu ditunjukkan dengan diusungnya pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN).
ADVERTISEMENT
“Sejak awal berkomitmen tidak ingin ada kotak kosong ,” kata Kholid kepada wartawan di DPP PKS, Jakarta, Sabtu (10/8).
Saat ini, berembus isu bahwa PKS akan diajak ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersama beberapa parpol lainnya. Sejauh ini, KIM telah menunjuk Ridwan Kamil (RK) untuk maju di Pilgub Jakarta.
Meski begitu, sosok calon wakil RK masih menjadi tanda tanya. Namun, dengan gabungan partai yang begitu banyak, tak menutup kemungkinan pilkada hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon.
Belakangan, PKS ditawari bergabung dengan KIM itu juga untuk bisa masuk di pemerintahan berikutnya. Kholid tak menampik bahwa ada penawaran-penawaran kepada PKS.
“Sebelum tawaran AMAN (Anies-Sohibul Iman) dideklarasikan, tawaran itu sudah muncul. Tapi PKS memilih mendeklarasikan AMAN,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sinyal PKS akan bergabung dengan KIM itu juga diikuti dengan isu akan mencabut dukungan kepada Anies. Salah satu faktornya adalah karena tak kunjung mendapat koalisi untuk memenuhi syarat minimal pencalonan Pilkada DKI 22 kursi.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Zainudin Paru, menyebut pasangan Anies Baswedan-Shohibul Iman (AMAN) kemungkinan besar gagal maju dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024.
"Anies dan Shohibul Imam (AMAN) kemungkinan gagal jadi Cagub/Cawagub DKJ," kata Zainudin Paru dalam keterangannya, Jumat (9/8).
Dia mengatakan, Anies telah gagal menggenapkan kursi dukungan menjadi 20 persen untuk pasangan AMAN yang membuat pasangan tersebut kemungkinan besar tak jadi berlayar.
"Dengan telah lewatnya tenggat waktu 4 Agustus 2024 bagi Anies untuk mendapatkan partai koalisi agar menggenapkan 4 kursi PKS dari 22 kursi syarat dukungan 20 persen calon kepala daerah," jelasnya.
ADVERTISEMENT