Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern lega Brenton Tarrant dihukum seumur hidup tanpa bebas bersyarat.
ADVERTISEMENT
Tarrant adalah pelaku pembantaian 51 warga Muslim di kota Chirstchurch pada 15 Maret 2019 lalu.
Menanggapi putusan pengadilan, Ardern mengatakan dengan hukuman tersebut pelaku tindakan keji tersebut, "tidak akan pernah melihat cahaya siang hari."
"Trauma insiden 15 Maret tidak mudah disembuhkan, tapi hari ini saya harap ini menjadi yang terakhir kami memiliki alasan untuk mendengar dan mengucapkan nama teroris," ucap Ardern seperti dikutip dari Reuters.
Ardern pun memuji penyintas dan keluarga korban insiden Christchurch yang memberikan penyataan menyentuh sebelum Tarrant dihukum.
"Saya akui kekuatan warga Muslim yang sudah menyampaikan pernyataan-pernyataannya dalam beberapa hari terakhir," ucap Ardern.
"Tidak ada yang bisa menghilangkan rasa sakit, saya harap anda semua merasakan pelukan erat Selandia Baru di sekitar kalian, dan saya harap anda bisa merasakan pelukan ini di hari-hari ke depan," sambung Ardern.
Ardern merupakan sosok penting yang membawa Selandia Baru keluar dari luka mendalam atas insiden Christchurch.
ADVERTISEMENT
Pemimpin Selandia Baru itu sesaat setelah insiden bersumpah tidak akan pernah menyebut nama pelaku. Ardern menganggap, menyebut namanya akan membuat pelaku semakin terkenal.