Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PM Selandia Baru Peringati 2 Tahun Aksi Teror Masjid: Kami Wajib Dukung Muslim
13 Maret 2021 14:17 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Diketahui terdapat 2 masjid di Christchurch yang diserang yakni Masjid Al Noor di Deans Ave dan Masjid Linwood di Linwood Ave pada Jumat, 15 Maret 2019.
Dalam acara tersebut, Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, menyatakan seluruh pihak "memiliki kewajiban mendukung komunitas Muslim,".
Dikutip dari AFP, ratusan orang menghadiri acara yang diadakan di tengah pengamanan ketat. Mereka mengenang 51 jemaah masjid yang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam penembakan saat salat Jumat itu.
Ardern menyatakan meski para korban luka mampu publik, namun hal itu tidak bisa mengubah apa yang terjadi. Sehingga ia mengajak warganya agar selalu bersikap inklusif dan menghargai perbedaan.
"Laki-laki, perempuan dan anak-anak ... menjadi korban dalam tindakan teror. Kata-kata tidak akan menghilangkan ketakutan yang menyelimuti komunitas Muslim. Kita harus menjadi bangsa yang lebih inklusif, yang berdiri dengan bangga keragaman kita dan merangkulnya dan, jika dibutuhkan, mempertahankannya dengan kukuh," ucap Ardern.
ADVERTISEMENT
Sementara itu seorang korban luka, Temel Atacocugu, yang ditembak 9 kali di bagian wajah, lengan dan kaki, menangis saat mengingat anaknya berusia 3 tahun, Mucaad Ibrahim. Ibrahim menjadi korban tewas dalam penembakan itu.
"Tiba-tiba, rasa sakit saya terasa tidak seberapa," katanya.
Atacocugu merasa sebuah keajaiban masih hidup usai mengalami 9 kali tembakan.
"Sejak itu saya menjalani tujuh operasi besar dan masih banyak lagi yang akan datang. Saya akan membawa banyak pecahan peluru di tubuh saya selama sisa hidup saya. Setiap kali saya menjalani X-ray, ia menyala seperti pohon Natal," ucapnya.
Sementara itu Kiran Munir, suami Shaheed Haroon Mahmood tewas dalam serangan itu, mengatakan balas dendam terbaik adalah "tidak menjadi seperti musuh. Kami belajar untuk bangkit kembali dengan bermartabat dan bergerak maju sebaik mungkin."
ADVERTISEMENT
Adapun pelaku yang memproklamirkan diri sebagai supremasi kulit putih, Brenton Tarrant, ditangkap tak lama usai penembakan.
Dia mengaku bersalah atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan terorisme. Tarrant dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada tahun lalu. Hukuman seumur hidup merupakan pertama kalinya dijatuhkan di di Selandia Baru.