Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali memperpanjang massa work from home (WFH ). Hal itu, lantaran jumlah kasus corona meningkat tajam di sana.
ADVERTISEMENT
“PN Medan kembali memperpanjang WFH dari tanggal Senin (14/9) hingga Jumat (18/9) September 2020, untuk mengurangi dampak penyebaran COVID-19,” ujar Humas PN Medan Immanuel Tarigan, Senin (14/9).
Sebelumnya PN Medan melakukan WFH dari tanggal 4-11 September 2020, kebijakan WFH saat itu diambil karena 38 orang positif corona dari hasil swab massal Kamis (27/8). Untuk alasan WFH diperpanjang ke dua kalinya, kata Immanuel didasari dari hasil swab massal pada Senin (4/9). Tercatat 37 orang lagi yang positif corona . Total ada 75 orang positif corona.
Dari jumlah itu, 37 orang sembuh dan 1 meninggal dunia. Adapun yang meninggal itu adalah hakim PN Medan Somadi.
“Dari 81 orang yang ikut swab, terkonfirmasi 37 orang positif COVID-19. Terdiri dari hakim, pegawai dan honorer. Semuanya mereka telah menjalani isolasi mandiri,” ujar Immanuel
ADVERTISEMENT
Immanuel menegaskan, walaupun PN Medan WFH, pelayanan publik tetap dilakukan, tetapi jam operasionalnya dibatasi dari pukul 09.00-12.00 WIB. Sementara untuk proses persidangan, tetap dilakukan secara online, namun hanya sidang tertentu saja.a
“Sidang yang urgent yang mau habis penahanan tetap dilaksanakan,’’ kata dia.
Dalam keterangannya, Immanuel juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Istri dari Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, yakni Rahmi Sutio, ia meninggal dalam keadaan suspek corona.
“PN Medan juga berduka atas meninggalnya ibu Rahmi Sutio, isteri Ketua PN Medan, di Medan. Minggu (13/9) pukul 14.25 WIB di RSU Royal Prima Medan dalam status PDP COVID-19 (Suspek),”ujarnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )