Polda Jabar Pastikan Kompol Yuni yang Terlibat Kasus Narkoba Sudah Dipecat

29 Desember 2021 15:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengecek sembako. Foto: Instagram.com/polsekastanaanyar
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengecek sembako. Foto: Instagram.com/polsekastanaanyar
ADVERTISEMENT
Bulan Februari 2021 lalu, Kompol Yuni Purwanti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia pun telah dicopot dari jabatannya selaku Kapolsek Astana Anyar akibat perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana nasib terkini Kompol Yuni?
Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto memastikan, Kompol Yuni sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Sebelumnya, Kompol Yuni sempat mengajukan banding ke Mabes Polri.
"Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).
Namun, menurut Yohan, banding yang diajukan tersebut ditolak. Dia pun memastikan, apabila ada anggota di Polda Jabar yang melakukan penyalahgunaan narkotika dipastikan diberhentikan tidak dengan hormat.
"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," ucap dia.