Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polda Jateng: Aipda Robig Belum Jadi Tersangka karena Belum Cukup Bukti
3 Desember 2024 10:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aipda Robig Zaenuddin (38), polisi yang menembak mati Gamma Ryzkinata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang, hingga kini belum dijadikan tersangka atas kasus yang terjadi pada 24 November itu. Polda Jateng mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah adanya bukti yang cukup.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, saat ini status Robig sebagai terperiksa. Polisi masih melakukan pendalaman dalam kasus ini. Termasuk mencocokkan bukti adanya tindak pidana yang dilakukan Robig.
"Nanti kalau sudah bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur baru dinaikkan menjadi tersangka," ujar Artanto di Semarang, Senin (2/12).
Ia menjelaskan, selain menjalani proses pidana, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu juga akan menjalani sidang etik kepolisian.
"Yang bersangkutan akan dilakukan sidang kode etik, secepatnya, tinggal nunggu waktu (sidang)," kata Artanto.
Saat ditanya apakah Aipda Robig akan dipecat terkait tindakannya yang memicu kecaman publik itu, Artanto menyebut itu tergantung dari keputusan sidang.
"Bisa juga mengarah ke sana (pemecatan). Tergantung nanti hasil dari sidang," jawab Artanto.
Gamma, siswa SMKN 4 Semarang, meninggal dunia akibat luka tembak. Ia ditembak anggota polisi Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin.
ADVERTISEMENT
Gamma meninggal dunia pada Minggu (24/11). Siswa anggota Paskibra itu sebelumnya sempat dirawat beberapa jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi Semarang.
Tak hanya Gamma, ada 2 anak lain yang menjadi korban penembakan namun keduanya selamat.
Polisi mengatakan, mereka merupakan gerombolan gangster atau kreak yang sedang tawuran. Aipda Robig menembak mereka untuk melerai tawuran dan dilakukan tindakan tegas lantaran mereka menyerang petugas.
Keluarga korban menolak tuduhan dari kepolisian dan melaporkan Aipda Robig atas dugaan pembunuhan. Keluarga juga mengungkap adanya intervensi dari kepolisian.