Polda Jatim Ambil Alih Kasus Flare Prewedding Kebakaran Gunung Bromo

27 September 2023 12:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Momen "flare" foto prewedding di kawasan Gunung Bromo sebelum kawasan tersebut terbakar. Foto: Dok. Polres Probolinggo
zoom-in-whitePerbesar
Momen "flare" foto prewedding di kawasan Gunung Bromo sebelum kawasan tersebut terbakar. Foto: Dok. Polres Probolinggo
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur mengambil alih kasus kebakaran Gunung Bromo akibat flare prewedding.
ADVERTISEMENT
"Kasusnya sudah ditarik Polda Jatim hari Jumat minggu lalu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, kepada wartawan, Rabu (27/9).
Alasan penarikan itu adalah besarnya kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut.
"Supaya penanganannya juga lebih ada perbaikan ke depan makanya kita tarik di sini," katanya.

1 Tersangka

Sejauh ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana (41 tahun), warga Kabupaten Lumajang yang merupakan manajer atau penanggung jawab wedding organizer.