Polda Metro Bentuk Tim Khusus Usut Konvoi Khilafatul Muslimin: Tebar Kebencian

2 Juni 2022 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Video konvoi khilafah viral di medsos, diduga terjadi di Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022). Foto: Twitter/viral
zoom-in-whitePerbesar
Video konvoi khilafah viral di medsos, diduga terjadi di Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022). Foto: Twitter/viral
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya tengah membentuk tim khusus untuk mengusut aksi konvoi Khilafatul Muslimin sambil membawa poster bertuliskan ‘SAMBUT KEBANGKITAN KHILAFAH ISLAMIYAH' di Cakung, hingga Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu (29/5).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tim khusus itu dibentuk atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Tim bertugas untuk mengusut dugaan tindak pidana terkait menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa.
"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat. Kemudian Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
"Dan saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh kelompok Khilafah Muslimin," sambungnya.
Zulpan menyebut, pihaknya sudah memiliki informasi terkait gerakan Khilafatul Muslimin selama ini. Bila tim khusus tersebut menemukan dugaan tindak pidana, pihaknya akan memproses hukum pengurus Khilafatul Muslimin.
ADVERTISEMENT
"Kami telah memiliki data terkait mereka yang terlibat dalam kegiatan itu dan saat ini tim akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kemudian sikap Polda Metro tentunya terkait dalam hal ini adalah apabila ditemukan nantinya adanya unsur pidana dalam kegiatan ini tentu akan melakukan penegakan hukum secara tegas," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tinjau aksi unjuk rasa mahasiswa. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Tidak hanya Khilafatul Muslimin, kata Zulpan, pihaknya juga akan mengusut setiap gerakan yang mencoba melawan dan menebarkan kebencian terhadap pemerintahan.
"Dan juga kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitakan kebencian terhadap pemerintah yang sah juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulpan menuturkan, dari hasil identifikasi sementara terkait konvoi Khilafatul Muslimin, diduga gerakan tersebut mencoba menebarkan kebencian terhadap pemerintahan yang sah lewat selebaran dan spanduk.
ADVERTISEMENT
"Kemudian juga ada kata-kata yang mereka buat dalam konvoi itu yang mereka tempelkan kata-kata yang membangkitkan kebencian terhadap pemerintah yang sah," tandasnya.