Polda Metro Buka Kemungkinan Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Dokumen KPK Bocor

20 Juni 2023 14:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan terbuka kemungkinan untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam penyidikan kasus dugaan kebocoran dokumen lembaga antirasuah. Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
"Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi-saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya," ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa (20/6).
Karyoto mengatakan bahwa dari laporan yang telah naik ke tingkat penyidikan itu, kini tengah mendalami keterangan dari saksi-saksi. Namun dirinya tak mau menyebutkan siapa saja pihak yang sudah dan akan diperiksa tersebut.
"Ya untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen. Secara detail kami belum bisa menceritakan," tutur Karyoto.
Ketua KPK Firli Bahuri memberika keterangan pers penahanan Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut informasi yang dihimpun kumparan, kasus tersebut naik penyidikan berdasarkan Sprindik Nomor 2207/VI/2023 yang dikeluarkan oleh Ditreskrimum pada 12 Juni 2023.
Sejumlah penyidik dan penyelidik KPK juga sudah dipanggil sebagai saksi oleh PMJ dalam kasus tersebut. Puluhan pegawai sudah diperiksa oleh penyidik Polda.
ADVERTISEMENT
Meski sudah naik penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Pasal yang dijeratkan dalam kasus ini yakni Pasal 112 KUHP atau Pasal 44 juncto Pasal 26 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan atau Pasal 65 juncto Pasal 36 huruf a UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Adapun soal dokumen yang diduga bocor itu ditemukan ketika KPK menggeledah ruangan di Kementerian ESDM, Jakarta. Padahal dokumen itu merupakan berkas rahasia terkait penyelidikan KPK.
Muncul audio dan video yang diduga bukti kebocoran tersebut. Seorang pria mengungkapkan informasi soal asal dokumen itu: 'Pak Menteri dapetnya dari Pak Firli'.
Pria yang dimaksud diduga adalah Plh Dirjen Minerba Idris Sihite. Beberapa waktu lalu, KPK memang sempat menggeledah ruangan dan apartemen yang diduga ditempati Idris Sihite. Ia pun sempat diperiksa KPK.
ADVERTISEMENT
Berikut transkrip percakapan pria tersebut dalam video yang beredar:
Oh ini, ini yang saya cerita tadi nih.
.... enggak usah diinfoin.
Iya, saya disebut di sini, iya.
Itu dari Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli, dari Pak Firli dapatnya.
Sebaiknya jangan, deh. Sensitif.
Namun Firli Bahuri membantah bahwa ia merupakan pihak yang membocorkan dokumen tersebut.