Polda Metro Gelar Patroli Besar Pengganti CFN di 10 Kawasan, Bubarkan Kerumunan

10 Februari 2022 10:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas berjaga menghalau kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman saat Crowd Free Night Tahun Baru 2022 (1/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berjaga menghalau kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman saat Crowd Free Night Tahun Baru 2022 (1/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya meniadakan crowd free night (CFN) di 10 titik yang sebelumnya dilakukan di masa pandemi COVID-19. CFN digantikan dengan patroli skala besar dalam mencegah kerumunan.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pada 10 titik yang sebelumnya diberlakukan crowd free night akan diterjunkan tim patroli skala besar setiap malamnya.
"Pembatasan mobilitas di 10 kawasan tersebut tetap kita jaga walaupun tidak dengan cara penutupan. Tetap kita jaga dengan patroli skala besar di ruas jalan tersebut," ujar Sambodo kepada wartawan, Kamis (10/2).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sambodo menyebut, patroli tersebut dilakukan dalam rangka penegakan prokes. Setiap malamnya akan dikerahkan 135 petugas untuk berpatroli.
"Intinya itu, jadi tetap penegakan prokes, kemudian kita membubarkan kerumunan, pakai masker. Jadi kalau misalnya ada kerumunan di Sudirman-Thamrin ya kita bubarkan, kita imbau untuk membubarkan diri," rincinya.
Lebih lanjut, Sambodo menuturkan selain menargetkan kerumunan masyarakat, pihaknya juga akan melakukan penindakan pada kafe dan tempat hiburan yang buka melewati batas jam operasional.
ADVERTISEMENT
"Ini menjadi bagian dari, ya kayak dulu lah kalau ada kafe atau restoran yang buka di atas jam operasional itu juga kita tertibkan, itu menjadi bagian tugas dari patroli skala besar," tutupnya.
Penindakan dengan tilang kawasan pembatasan Lalulintas Crowd Free Night di kawasan Bundaran Senayan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
10 kawasan yang dilakukan patroli skala besar seperti saat CFN adalah:
Saat ini, wilayah Jakarta dan sekitarnya tengah diberlakukan PPKM Level 3 akibat lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron. Jam operasional kafe dan tempat hiburan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal pengunjung 60%.
Infografik Aturan Baru PPKM Level 3 di Jawa-Bali. Foto: kumparan