Polda Metro Soroti Fenomena Baru Tawuran di Jakarta Pakai Air Keras

3 Oktober 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa kasus tawuran dengan membawa air keras akhir-akhir ini terjadi di Jakarta. Bahkan, ada anggota polisi yang menjadi korban penyiraman air keras ini.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengaku prihatin dengan fenomena baru tawuran remaja sambil membawa air keras ini.
“Ini ada satu hal, mohon kerja sama dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Ini kejadian jam 00.30 WIB kemudian 04.30 WIB, ada kejadian terakhir yang menjadi fenomena,” ujarnya di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).
“Artinya saat petugas patroli gabungan Polda Metro Jaya dengan Polres melakukan patroli dan berupaya setelah mendapatkan informasi akan adanya tawuran, dalam proses upaya pencegahan tawuran itu para pelaku atau orang-orang yang melakukan tawuran berani mereka menyiram petugas dengan air keras,” sambungnya.
Menurutnya, air keras yang mereka bawa sudah dipersiapkan. Mereka juga membawa sejumlah senjata tajam berukuran besar.
Ilustrasi air keras. Foto: Shutter Stock
“Tentunya ini sudah dipersiapkan. Mereka juga membawa berbagai jenis senjata tajam, panjang-panjang, beberapa kali sudah dirilis,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ia pun menyebut beberapa kejadian di mana pelaku tawuran kedapatan membawa air keras lalu menyiramkannya ke petugas.
“Kejadian satu bulan terakhir di Jakarta Timur TKP-nya di Jalan Basuki Rahmat, korbannya anggota Brimob dan semuanya korbannya mengalami luka di muka di tangan, di kaki disiram air keras,” ujarnya.
“Di Jaktim tersangkanya satu orang berhasil diamankan, di Jakbar tiga orang, Jakpus kemarin 30 september itu lima pelakunya, ini anak-anak semuanya,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa para pelaku yang diamankan rata-rata masih di bawah umur. Hanya ada beberapa dari mereka yang masuk kategori dewasa.
“Sebagian besar pelakunya anak-anak usia 14 sampai 17 tahun, hanya tiga orang yang usianya 21, 22, 24,” tuturnya.
Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan
Sebelumnya, Sebanyak 5 dari 31 pelajar yang ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga hendak tawuran di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Dari lima orang tersebut, salah satu tersangka yakni YP (16) dijadikan tersangka karena melakukan penyiraman air keras pada anggota polisi yakni Bripda FAA.
"YP dikenakan 4 pasal berlapis terkait penganiayaan berat berencana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, melalui keterangan yang diterima pada Kamis (3/10).
Saat ditangkap pada Senin (30/8) lalu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 17 bilah senjata tajam, 1 buah petasan, 1 stik golf, 1 mistar penggaris besi, dan 2 botol berisi air keras.