Polda Metro Tangkap Sejumlah Orang Saat Demo 21 April, Diduga Picu Kerusuhan

21 April 2022 19:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tinjau aksi unjuk rasa mahasiswa. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tinjau aksi unjuk rasa mahasiswa. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang saat demo 21 April di kawasan Patung Kuda dan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, elemen masyarakat yang diamankan yang dikahwatirkan bakal menimbulkan kerusuhan.
"Tapi yang kita amankan tadi beberapa orang yang memang mereka mencoba ikut-ikutan kegiatan ini, kita khawatirkan ini bisa jadi pemicu kerusuhan," ujar Zulpan kepada wartawan di Monas, Kamis (21/4).
Massa mahasiswa yang membubarkan diri menyebabkan kemacetan di Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (21/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, Zulpan belum merinci detail soal jumlah orang yang diamankan. Saat ini, mereka masih didata dan dalam proses pemeriksaan.
"Kemudian apabila nanti ada terindikasi pelanggaran-pelanggaran pidana tentunya akan dibawa ke Polda Metro, nanti kita akan update terkait pelanggaran itu," tuturnya.
Massa mahasiswa yang membubarkan diri menyebabkan kemacetan di Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (21/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat dari aliansi mahasiswa serta buruh melangsungkan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda dan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Polisi sempat menangkap seorang pria berkaus hitam di depan Monas. Polisi menangkap pria itu karena kedapatan mengacungkan jari tengah ke arah mahasiswa yang baru datang dan tengah long march menuju Patung Kuda.
Aksi unjuk rasa itu kini telah selesai dan para peserta telah membubarkan diri. Arus lalu lintas di sekitar lokasi demonstrasi juga sudah berangsur normal.