Polda Sumbar: Kasus Tewasnya Afif Maulana Tidak Ditutup

2 Juli 2024 17:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto Afif Maulana. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto Afif Maulana. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa penyelidikan kasus tewasnya Afif Maulana, seorang pelajar SMP berusia 13 tahun, di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, masih berlanjut. Kasus ini tidak ditutup sama sekali.
ADVERTISEMENT
Afif ditemukan tewas dengan kondisi tulang rusuk 1-6 bagian kiri patah hingga merobek paru-parunya sepanjang 11 sentimeter.
Keluarga Afif menduga ia mengalami penganiayaan oleh polisi, namun Polda Sumbar menyatakan bahwa Afif melompat dari atas jembatan.
"Sampai saat ini, sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Kapolda saat konferensi pers, Polda Sumbar masih terus menyelidiki dan mencari informasi untuk dijadikan keterangan," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, Selasa (2/7).
TKP sungai tempat Afif Maulana yang diduga terjatuh saat tawuran. Foto: Irwanda/kumparan
Dwi mengatakan bahwa penyidik masih mencari saksi dan barang bukti tambahan dalam penyelidikan kasus ini.
"Terkait dengan berita-berita yang mengatakan kasus ini ditutup, kami sudah klarifikasi. Ternyata ada salah satu media yang memberikan kesimpulan dari pernyataan Bapak Kapolda bahwa Polda sudah menutup kasus ini," tegasnya.
ADVERTISEMENT
"Kesimpulan tersebut adalah dari salah satu media," tambah Dwi.
Ia kembali menegaskan bahwa Polda Sumbar masih melanjutkan proses penyelidikan tewasnya Afif Maulana, termasuk terkait pelanggaran yang dilakukan oleh 17 anggota di Mapolsek Kuranji.
"Kami masih melanjutkan kasus tersebut dan mencari bukti-bukti baru. Sampai saat ini, Polresta Padang selaku penyidik masih terus mencari saksi-saksi yang bisa memberikan keterangan kuat mengenai apakah Afif meloncat atau tidak," kata dia.
TKP jembatan tempat Afif Maulana yang diduga terjatuh saat tawuran. Foto: Irwanda/kumparan
Selain itu, Dwi juga menyatakan bahwa penyidik terbuka untuk menerima saksi baru yang mungkin dimiliki oleh pihak lain, termasuk LBH Padang, dan mempersilakan mereka untuk menghadirkannya ke Polda Sumbar.
"Sampai saat ini, terkait saksi yang memberikan keterangan masih tiga orang. Dari Aditia dan dua anggota kami yang jelas-jelas menyatakan bahwa Afif mengajak meloncat dan lari. Aditia juga menyatakan kepada anggota bahwa temannya meloncat," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Ada juga pernyataan Aditia di Mapolsek Kuranji bahwa temannya meloncat," tambahnya.