Polemik PPDB SMAN 3 Yogya, Anak Direktur Perusahaan Akhirnya Mundur

5 Juli 2024 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa tidak lolos PPDB. Foto: Mindmo/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa tidak lolos PPDB. Foto: Mindmo/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Anak dari direktur perusahaan yang membawahi sejumlah rumah sakit swasta putuskan mundur dari SMAN 3 Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Mungkin karena pertimbangan tumbuh-kembang anak. Ortu (putuskan) mengundurkan diri," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, melalui sambungan telepon, Jumat (5/7).
Lanjutnya, si anak masih bisa masuk SMA negeri lain dengan mendaftar di sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.
"Banyak yang tidak daftar ulang kemarin itu ada beberapa sekolah negeri yang (siswa) tidak daftar ulang ya karena sudah diterima di madrasah di pondok dan itu cukup banyak," katanya.
Didik mencatat ada sejumlah sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.
"Itu SMA 9 ada berapa. SMA 11, SMA 10, SMA 7, itu ada beberapa yang kosong," bebernya.
"Tetap mengikuti zonasi. Tetap dari zona 1. Kalau zona 1 tidak terisi baru zona berikutnya," bebernya.

Soal Surat Perwalian

Sementara itu, soal polemik ini, dari sisi administrasi dan verifikasi menurut Didik perlu diperkuat.
ADVERTISEMENT
"Regulasi mungkin kita perlu tinjau lagi," katanya.
Verifikasi yang kuat penting untuk mengetahui kondisi di lapangan secara faktual. "Dari sisi administrasi mungkin tidak ada yang dilanggar, tapi faktualnya seperti apa kan gitu," jelasnya.

Jadi Polemik

Kepala ORI DIY Budhi Masturi, Rabu (3/7/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) Budhi Masturi mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi ke SMA N 3 Yogyakarta terkait dugaan fraud seorang direktur perusahaan di PPDB.
Direktur perusahaan yang membawahi berbagai rumah sakit itu diduga mengakali aturan dengan menitipkan anaknya ke KK orang lain di Kridosono yang masuk zonasi radius SMA N 3 Yogyakarta.
Lantaran famili lain sudah tak bisa untuk PPDB zonasi radius, direktur perusahaan tersebut membuat surat perwalian anak yang dikeluarkan notaris. Hingga akhirnya si anak diterima di SMAN 3 Yogyakarta.
ADVERTISEMENT