Polisi: 5 Tersangka Pengeroyokan Lansia hingga Tewas Tak Kenal Korban

25 Januari 2022 11:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers pengeroyokan kakek lansia di Polres Jakarta Timur, Matraman pada Selasa (25/1/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers pengeroyokan kakek lansia di Polres Jakarta Timur, Matraman pada Selasa (25/1/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka atas kasus pengeroyokan seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89) hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (23/1).
ADVERTISEMENT
Setelah kasus ini mencuat, ada kabar yang berembus, kasus ini sebenarnya berlatar belakang sengketa tanah. Sehingga ada orang yang diminta untuk merekayasa kejadian hingga terkesan korban meninggal karena dikeroyok, bukan dibunuh.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah memeriksa 5 orang tersangka. Sejauh ini, tidak ada satu pun tersangka yang mengenal atau terkait dengan latar belakang korban.
"Berdasarkan pemeriksaan penyidik 5 tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban," ungkap Zulpan kepada wartawan, Selasa (25/1).
Suasana konferensi pers pengeroyokan kakek lansia di Polres Jakarta Timur, Matraman pada Selasa (25/1/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut Zulpan, kelima tersangka tersebut hanya ikut aksi pengeroyokan karena terprovokasi. Mereka juga tidak menyadari korbannya adalah seorang lansia.
"Kalau 5 tersangka ini motif mereka karena terprovokasi, terus emosi, tanpa disadari orang yang dihadapi adalah seorang lansia," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan penyelidikan ini tidak terhenti sampai di sini. Dari total 14 orang yang telah diamankan, 5 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih akan dilakukan pengembangan.
"Penyidik tidak berhenti sampai di sini. Kita melakukan profiling pengendara roda dua yang membuntuti, kita sudah miliki data-data motornya, ada beberapa yang kita lakukan pengejaran dalam rangka pengembangan kasus," tutup Zulpan.
Barang bukti pengeroyokan kakek lansia di Polres Jakarta Timur, Matraman pada Selasa (25/1/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebelumnya, keluarga Wiyanto Halim mengatakan bahwa kasus pengeroyokan ini ada kejanggalan.
Pihak keluarga mengeklaim bahwa aksi pengeroyokan ini sudah direncanakan sebelumnya. Apalagi diketahui kakek itu memiliki masalah terkait sengketa tanah.