Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan penyelidikan kasus dugaan rekayasa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yang dilaporkan Dewi Tanjung tetap berjalan.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, meski dua tersangka penyerang Novel sudah ditangkap, namun proses pemeriksaan terhadap laporan Dewi tetap berlanjut.
"Mekanisme klarifikasi tetap dijalankan. Klarifikasi dari pelapor, saksi, barang bukti dan gelar (perkara)" kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12).
Argo mengatakan keputusan menghentikan penyelidikan atau menaikkan ke tingkat penyidikan baru akan diputuskan setelah gelar perkara. Proses gelar perkara segera dilakukan.
"Tunggu hasil gelar perkara nanti. Jangan mendahului," kata Argo.
Dewi Tanjung menganggap Novel Baswedan merekayasa penyerangannya karena kejanggalan atas dampak penyiraman air keras di wajah Novel Baswedan. Menurutnya, apabila air keras digunakan untuk menyiram wajah Novel Baswedan, maka kulit wajah juga akan mengalami luka.
"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya (kulit wajah) semua tidak,“ jelas Dewi Tanjung saat melaporkan Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Kejanggalan ini yang menjadi dasar Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke polisi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.
ADVERTISEMENT
Namun kemudian hal ini terbantahkan dengan adanya penangkapan terhadap dua polisi yang diduga penyiram air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya sudah dijerat sebagai tersangka dan ditahan.
Terkait keberhasilan Polri menangkap dua pelaku penyerangan Novel, Dewi menanggapinya dengan biasa saja. Menurutnya hingga kini penyidik belum mengeluarkan SP3 terhadap laporannya tersebut.
"Tanggapan saya biasa saja, karena saya udah tahu bakal ada sesuatu yang akan ditampilkan polisi. Tapi kan sampai detik ini polisi tidak menampilkan pelakunya ke hadapan publik, jadi kita tunggu saja proses hukumnya seperti apa," kata Dewi Tanjung kepada kumparan, Sabtu (28/12).