Polisi Akan Panggil 'Pesulap Hijau' yang Diduga Perkosa Pasien Modus Pengobatan

11 Oktober 2022 14:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesulap Hijau di Aceh diduga perkosa pasiennya modus pengobatan alternatif. Foto: Dok. LBH Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Pesulap Hijau di Aceh diduga perkosa pasiennya modus pengobatan alternatif. Foto: Dok. LBH Banda Aceh
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pidie, Aceh, bakal memeriksa dukun atau pesulap hijau berinisial BT (48) atas dugaan pelecehan seksual yang telah dilakukan terhadap pasiennya dengan modus pengobatan.
ADVERTISEMENT
Dukun BT ini dijuluki pesulap hijau karena sering memakai baju serba hijau. Belum diketahui apakah julukan itu muncul seiring popularitas Pesulap Merah sejak beberapa bulan lalu.
Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, institusinya kini sedang melakukan pendalaman dan mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus tersebut. Dalam waktu dekat terduga pelaku bakal dilakukan pemeriksaan.
“Untuk terlapor dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemeriksaan,” katanya saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (11/10).
Fadli menyebutkan, saat ini kasus tersebut telah menjadi perhatian pihaknya. “Saksi yang sudah diperiksa 4 orang, termasuk saksi korban. Penyidik juga masih menggali alat bukti lain,” ujarnya.
Selain itu, sebut Fadli, kasus ini telah dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik untuk dinaikkan ke tahap selanjutnya.
ADVERTISEMENT
“Hasil gelar tersebut diputuskan untuk dinaikkan tahapan penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pesulap hijau dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual hingga berhubungan badan terhadap pasiennya dengan dalih pengobatan.