Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Usai memeriksa pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi terkait laporan gundik, polisi berencana memanggil delapan saksi lainnya. Tiga di antaranya ialah saksi ahli.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ketiga ahli itu akan dipanggil pada pekan depan.
"Ada 3 saksi ahli yang akan kita coba minta keterangannya, yakni saksi ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).
Sementara saksi lainnya ialah rekan kerja Siwi Sidi di Garuda Indonesia. Namun, Yusri tidak merinci nama mereka.
"Dipanggil karena memang cuitan (akun @digeeembok) tersebut menyebut nama teman-teman (Siwi) dan staf Garuda Indonesia," kata Yusri.
Hingga kini polisi belum mengetahui identitas pemilik akun @digeeembok. Dengan pemanggilan sejumlah saksi itu Yusri berharap bisa segera menemukan pemiliknya.
"Semoga secepatnya diketahui siapa dikpemilik akun ini," tutup Yusri.
Polisi sebelumnya telah memeriksa Siwi pada Senin (20/1). Ia dicecar 42 pertanyaan dalam pemeriksaan selama 5 jam.
Isu gundik di pusaran Garuda Indonesia dimulai dari cuitan akun twitter @digeeembok. Nama Siwi dikaitkan dengan isu tersebut. Ia pun melawan dengan melaporkan akun Twitter @digeeembok atas tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Laporannya tercantum per 28 Desember 2019 pada laporan polisi Nomor : LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pelaporan itu menggunakan jeratan Pasal UU ITE.