Polisi: Anak yang Bunuh Ayah & Nenek di Lebak Bulus Sangat Sedih dan Menyesal

1 Desember 2024 20:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi bersama Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat konferensi pers tentang anak bunuh keluarga di Lebak Bulus di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Minggu (1/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi bersama Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat konferensi pers tentang anak bunuh keluarga di Lebak Bulus di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Minggu (1/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, berusia 14 tahun menusuk ayah, ibu, serta neneknya. Atas peristiwa itu, ayah dan nenek tewas. Sementara ibunya harus mendapat perawatan intensif.
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (30/11) dini hari. Pelaku juga sudah diamankan polisi.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengatakan pelaku sudah bisa diajak komunikasi. Ia menyebut, pelaku menyesali perbuatannya.
“Kondisi ananda A ini sudah mulai stabil dari mulai hari kemarin, sekarang dia sudah bisa diajak bicara, menjawab pertanyaan, sudah bisa senyum, tadi juga sudah ngobrol dengan Bu Menteri (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” kata Ade kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Minggu (1/12).
“Yang bersangkutan juga sangat sedih, menunjukkan rasa penyesalan yang sangat mendalam,” lanjutnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi bersama Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat konferensi pers tentang anak bunuh keluarga di Lebak Bulus di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Minggu (1/12/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi juga sempat menengok pelaku di Polres Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, kehadirannya itu untuk memastikan hak dari anak yang berhadapan dengan hukum itu terpenuhi.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ia menyebut pelaku masih belum bisa ditanya terkait alasan atau motif melakukan perbuatannya.
“Kita tunggu saja ya mudah-mudahan ini sebagai momen untuk introspeksi kita semua. Saya juga jadi belajar, oh ternyata kita punya anak ini juga tidak semudah yang dibayangkan,” tutur Arifa.