Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi AS Tembak Mati Pria Pemilik Senjata Api di Wilayah George Floyd Terbunuh
4 Juni 2021 9:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Petugas kepolisian di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat , menembak mati seorang pria bersenjata. Aksi polisi itu memicu protes.
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (3/6) waktu setempat. Menurut keterangan juru bicara Kepala Kepolisian Hennepin County, insiden bermula saat para petugas kepolisian itu dikerahkan untuk menangkap seorang pria buron.
“Dalam insiden tersebut, subjek, yang tengah berada di mobil dalam posisi parkir, tidak memenuhi perintah dan mengeluarkan sebuah handgun, sehingga menyebabkan petugas kepolisian melepaskan tembakan ke arah subjek,” kata juru bicara kepolisian dalam keterangannya.
Usai melepaskan tembakan ke arah pria itu, para petugas mencoba menyelamatkan nyawa korban. Tetapi, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis yang tiba di lokasi.
Pria tersebut diketahui tengah bersama seorang wanita di dalam mobilnya. Wanita itu mengalami luka ringan yang disebabkan oleh pecahan kaca.
Stasiun televisi KSTP melaporkan, saksi kejadian saksi mata mendengar sekitar 10 kali suara tembakan.
ADVERTISEMENT
Saat ini Biro Penangkapan Kriminal Minnesota sudah memulai investigasi insiden berdarah tersebut.
Penembakan di Minneapolis menyebar dengan cepat ke telinga publik. Dalam waktu singkat, segerombolan orang telah berkumpul dan melakukan protes.
Insiden penembakan dan kekerasan polisi terhadap warga sipil di Minneapolis telah berulang kali terjadi. Pada 25 Mei 2020, seorang pria kulit hitam bernama George Floyd tewas di tangan polisi kulit putih, Derek Chauvin.
Floyd kehilangan nyawa setelah lehernya ditindih oleh Chauvin dengan menggunakan lutut. Kematian Floyd menyebabkan protes besar di seantero AS dan memicu lahirnya gerakan Black Live Matter.