Polisi Bantah Terlibat Aksi Pembubaran Paksa Diskusi FTA di Kemang

29 September 2024 16:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
Polda Metro Jaya tunjukan dua tersangka pembubaran paksa diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (29/9/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya tunjukan dua tersangka pembubaran paksa diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (29/9/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, dibubarkan paksa oleh massa tak dikenal, Sabtu (28/9). Salah satu pembicara yang hadir di diskusi tersebut, Said Didu, mempertanyakan asal muasal massa yang membubarkan diskusi tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahkan dia mengaku heran bagaimana bisa massa yang membubarkan paksa diskusi itu bersalaman dan berpelukan dengan polisi.
Terkait hal ini, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto, memberikan klarifikasi.
Godlip Wabano (kiri) dan Fhelick E Kalawali, tersangka pembubaran diskusi di Grand Kemang, Sabtu (28/9/2024). Foto: X/@ahriesonta
“Kita lihat video yang beredar di lapangan, di media sosial, jadi pada saat mereka selesai melakukan aksi pembubaran, mereka dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, mereka mengatakan bahwa ini sebagai bentuk wujud etika kami, pamit dengan petugas anggota yang ada di situ,” kata Djati di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9).
Ia menjadikan kritikan tersebut sebagai bahan evaluasi. Dirinya akan mendalami apakah ada pelanggaran SOP di dalamnya.
Fhelick E Kalawali, tersangka pembubaran diskusi di Grand Kemang pada Sabtu, 28 September 2024. Foto: X/@ahriesonta

Bantah tudingan

Djati juga membantah tudingan bahwa polisi membantu para kelompok pembubar paksa masuk ke dalam hotel. Menurutnya, para pelaku masuk lewat pintu belakang, sementara fokus pengamanan ada di pintu depan.
ADVERTISEMENT
“Jadi, sudah saya jelaskan, mereka masuk merangsek dari pintu belakang. Tiba-tiba ketika petugas kita yang pengamanan terbuka berada di depan gedung, mereka terfokus di depan semuanya,” ujar Djati.
“Jadi sekitar 10 sampai 15 orang masuk tiba-tiba ke dalam, lari langsung menuju ke dalam ruangan, jadi tidak ada unsur-unsur kesengajaan dan lain sebagainya,” ungkap Djati.
Menurutnya, jika memang ada anggota yang melihat mereka masuk pasti akan dilakukan pencegahan.
“Pasti kalau dia akan masuk, jika ada anggota kami yang ada di situ, pasti akan kita lakukan pencegahan. Buktinya kemarin juga ada insiden penganiayaan yang dilakukan oleh mereka terhadap petugas satpam, termasuk anggota intelijen yang pakaian preman yang ada di situ, sebagai korban dari aksi yang dilakukan oleh mereka,” pungkas Djati.
ADVERTISEMENT
Video para terduga pelaku menyalami dan berpelukan dengan polisi diunggah oleh akun Instagram @opajufee. Di dalam video, terlihat seorang pria berkulit hitam dengan rambut dikuncir menyalami dan memeluk atau merangkul salah satu polisi yang bertugas.
Menurut polisi, pada saat kejadian, memang terdapat tiga peristiwa di hotel tersebut. Pertama, diskusi yang berada di dalam. Kedua, aksi demo tandingan yang menolak diskusi tersebut dilaksanakan. Ketiga, aksi pembubaran paksa. Ketiganya dilakukan oleh kelompok massa berbeda.
Polisi berada di sana untuk mengamankan demo yang berada di depan hotel. Tiba-tiba, sekelompok orang merangsek masuk dari pintu belakang hotel.
Godlip Wabano, tersangka pembubaran diskusi di Grand Kemang pada Sabtu, 28 September 2024. Foto: X/@ahriesonta
Mereka kemudian membuat ricuh di tengah diskusi berlangsung. Beberapa properti dirusak.
Diskusi itu dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsudin, pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, eks anggota DPR Marwan Batubara, dan Rizal Fadhilah. Ada juga Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air. Lima orang yang melakukan pembubaran paksa diamankan polisi, 2 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT