Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Bekuk 7 Anggota Moonraker di Cianjur Usai Konvoi dan Rusak Mobil Warga
27 Juli 2020 13:12 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap tujuh anggota geng motor moonraker di Jalan Mangun Sarkoro, Keluarhan Solokpandan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mereka ditangkap pada Minggu (26/7).
ADVERTISEMENT
Kasubbag Humas Polres Cianjur , Iptu Ade Novi, mengatakan penangkapan itu dilakukan karena mereka telah melakukan tindak pidana pengerusakan terhadap mobil milik salah seorang warga yang diparkir di pinggir jalan.
"Tujuh orang dari kelompok bermotor moonraker diamankan Polres Cianjur terkait aksi konvoi kendaraan yang berbuntut aksi anarkis pengrusakan terhadap kendaraan mobil jenis Kijang Innova," kata Ade kepada wartawan, Senin (27/7).
Ade membeberkan identitas tujuh anggota moonraker itu. Mereka adalah Muhammad Derizi Gernawan (23), Muhammad Arif Alfia (15), Saeful Rohman (20), Anisa Fitri (25), Ludi Aditya Brata (25), Deki Noviandi (29), dan Sandy Agustian (34).
Sementara terkait pemicu mereka merusak mobil milik warga itu, Ade menuturkan pihak masih melakukan penyelidikan. Sebab, mereka tiba-tiba merusak mobil tanpa alasan yang jelas.
ADVERTISEMENT
"Tepatnya di Toko Jayapura korban sedang memarkirkan kendaraannya tiba-tiba melintas sekelompok pengguna sepeda motor menghampiri dan merusak body pintu depan dan kaca pintu depan kendaraan milik korban," ucap Ade.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta," tambahnya.
Ade menambahkan saat ini tujuh anggota moonraker itu masih diperiksa intensif di Polres Cianjur. Polisi belum memastikan apakah mereka berada dalam pengaruh obat-obatan maupun alkohol.
"Sementara anggota geng motor yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Piket Siaga Reskrim Polres Cianjur," tutup Ade.