Polisi: Bendera Palestina di Rumah di Tangerang Sudah Dipasang 3 Bulan Lalu

13 Agustus 2021 11:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bendera Palestina. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bendera Palestina. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polres Tangerang telah mendatangi rumah warga yang memasang bendera Palestina di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kec. Pasar Kemis, Tangerang, Kamis (12/8) malam.
ADVERTISEMENT
Kapolres Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Widodo mengatakan, dari hasil pemeriksaan pemilik rumah merupakan pengumpul donasi untuk Palestina. Bendara itu dipasang sebagai simbol penanda tempat pengumpulan donasi.
“Dari keterangan saksi, didapatkan keterangan bahwa bendera Palestina itu terpasang sejak 3 bulan silam dengan alasan sebagai donatur untuk Palestina,” kata Wahyu kepada kumparan, Jumat (13/8).
Wahyu menyebut, tidak ada motif lain dalam pengibaran bendera tersebut. Saat ini bendera sudah diganti dengan bendera Indonesia.
“Tidak ada motif atau maksud lain. Itu yang disampaikan saksi ke kami,” ujar Wahyu.
Wahyu mengimbau, bagi yang telanjur memasang bendera negara asing agar segara diturunkan. Sebab bagi yang melanggar ketentuan itu dapat diproses hukum.
“Dan bagi yang melanggar diancam dengan hukuman tiga bulan penjara,” tutup Wahyu.
ADVERTISEMENT