Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi: Berkas Perkara KDRT Suami Dokter Qory Terus Diproses, Koordinasi ke Ahli
21 November 2023 13:33 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Berkas kasus perkara tersangka KDRT Willy Sulistio (39), suami dokter Qory Ulfiyah (37), masih terus diproses oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dipastikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Teguh mengatakan, saat ini Willy ditahan di rutan Polres Bogor sampai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21).
“Setelah itu baru penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan,” katanya kepada kumparan, Selasa (21/11).
Saat ini masih ada sejumlah tahapan agar berkas bisa dinyatakan lengkap.
"Ada beberapa tahapan lagi. Kita lagi pemeriksaan ahli psikologi, ahli pidana perlindungan perempuan, lalu kita mau koordinasi dengan kementerian [Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak]," ucap Teguh.
Diberitakan sebelumnya, ada rencana pencabutan berkas laporan Qory terhadap suaminya. Rencana itu baru disampaikan Qory kepada polisi secara lisans dengan alasan masih sayang.
Namun, hingga kini polisi belum menerima surat pencabutan yang dilayangkan oleh Qory ehingga proses hukum terhadap Willy tetap akan dilakukan.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak bisa mengira-ngira (dicabut atau tidak). Namun, sampai saat ini kami belum menerima surat pencabutan laporan polisi dari yang bersangkutan dokter Qory, maka dari itu kami masih terus menindaklanjuti perkara itu sampai tuntas,” ujar Teguh.