Polisi Bisa Periksa Anies dan Sandi terkait Insiden Sembako Monas

23 Mei 2018 19:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terkait pembagian sembako di Monas yang menewaskan dua orang anak. Polisi bahkan berencana memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno untuk kepentingan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan, semua pihak terkait akan dimintai keterangannya satu per satu. Mulai dari pihak Forum Untukmu Indonesia (FUI) selaku panitia penyelenggara, hingga pemerintah dan dinas terkait.
"Seperti yang sudah saya sampaikan, kita akan panggil seluruh pihak terkait untuk diminta keterangannya. Mulai dari korban, panitia, pihak terkait dan tidak menutup kemungkinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).
Sejauh ini, Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum sudah mulai memeriksa sejumlah pihak. Terbaru pada Selasa (22/5), Kepala UPT Monas Munjirin sudah dimintai keterangannya.
"Kemarin untuk pemeriksaan Munjirin, kita tanyakan seputaran perizinan. Di sana kita tanyakan bagaimana mekanisme perizinan itu," papar Argo.
ADVERTISEMENT
Rencananya pada Kamis (24/5), penyidik Jatanras kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Tinia Budiati.
"Besok pukul 13.00 WIB kita kembali panggil Kadisparbud untuk melengkapi penyelidikan dalam kasus ini," pungkas Argo.