Polisi Buru Markus yang 'Main' di Kasus Pemerasan WN Kanada Stephane Gagnon

6 Juni 2023 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menggiring warga negara Kanada berinisial SG (kanan) di Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (22/5/2023). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menggiring warga negara Kanada berinisial SG (kanan) di Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (22/5/2023). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi mengaku tengah memburu makelar kasus alias markus yang 'bermain' dalam kasus dugaan pemerasan WN Kanada buronan Interpol, Stephane Gagnon alias SG (50).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pihaknya tengah mengantongi identitas markus tersebut. Dia memastikan bahwa terduga markus itu bukan warga negara asing (WNA).
"Bukan [WNA], itu sedang dilakukan seperti brokernya itu, itu yang sedang dilakukan, yang bersangkutan sedang dilakukan pencarian," ujar Satake saat dihubungi, Selasa (6/6).
Meski telah mengantongi identitasnya, Satake masih enggan membeberkannya. Dia hanya memastikan bahwa polisi tengah memburu markus tersebut.
"Identitasnya ada, tapi sementara kita ini dulu, masih kita lakukan penyelidikan ya," tutupnya.
WN Kanada buronan interpol, SG, saat diamankan Polda Bali. Foto: Dok. Polda Bali
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadivhubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti, menduga ada markus dalam kasus pemerasan WN Kanada itu.
Dalam kasus ini, ada dua anggota kepolisian Divhubinter dan satu warga sipil diduga memeras SG sebanyak Rp 1 miliar. SG telah melaporkan mereka ke Propam Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
"Sudah kita tindak lanjuti. Mereka dipakai oleh markus yang main. Polda Bali sudah menangani," kata Krishna saat dihubungi, Senin (5/6).
SG ditangkap di sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (19/5) lalu. SG ditangkap atas adanya Red Notice dari pihak kepolisian Kanada.
SG diduga terlibat kasus penipuan dan pemalsuan asuransi pensiunan sekitar 355 warga Kanada dengan nilai kerugian 5 ribu dolar AS.
Belakangan, SG melalui pengacaranya DNT Lawyers mengaku diperas Rp 1 miliar. SG merasa identitasnya berbeda dengan identitas dalam red notice, terutama pada bagian nomor paspor.
SG mentransfer Rp 1 miliar agar tidak diganggu oknum tersebut. Tidak lama kemudian, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut katanya akan dibagikan kepada beberapa pihak di divhubinter. Jika uang itu ada pada 20 April 2023, maka SG tidak akan ditangkap.
ADVERTISEMENT
SG merasa hal ini pemerasan sehingga dia tidak memberikan uang Rp 3 miliar. Pada 19 Mei 2023 SG ditangkap oleh tim gabungan dan kini tengah menjalani pemeriksaan.