Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polisi Dalami Kasus Staf UIN Alauddin Makassar Sodomi Belasan Mahasiswa
17 Maret 2023 10:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Gowa mendalami kasus pelecehan seksual 'sodomi' yang dilakukan oleh staf di Fakultas Hukum dan Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Kota Makassar terhadap belasan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
"Iya, kami selidiki informasi pelecehan di kampus UIN itu," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar kepada kumparan, Jumat (17/3).
Dia mengaku belum ada korban melapor. Meski tanpa laporan, ia tetap membentuk tim untuk mengusut kasus ini.
Polisi terlebih dahulu akan mengumpulkan bukti-bukti dengan memeriksa saksi yang diduga mengetahui informasi pelecehan di kampus UIN Alauddin Makassar tersebut.
"Hari ini, saya sudah perintahkan anggota untuk lidik kebenarannya itu di lapangan," ungkapnya.
Bahtiar mengimbau korban untuk melapor secara resmi di kepolisian. Karena tindakan ini adalah bentuk kejahatan atau pidana.
"Bagi yang merasa korban, kami harapkan untuk melapor," harapnya.
Sebelumnya, pegawai atau staf inisial SS di Fakultas Hukum dan Syariah, UIN Alauddin Kota Makassar, menjadi predator seksual. Ia diduga menyodomi belasan mahasiswa, dengan modus bantu nilai dan skripsi.
ADVERTISEMENT
Aksi bejat SS ini diduga telah berlangsung sejak 2016 silam. Tapi, baru terkuak tahun 2022 dan menjadi perbincangan di area kampus UIN Alauddin Kota Makassar.
Kepala Jurusan (Kajur) Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, Fatmawati Hilal, mengaku bahwa korban diperkirakan belasan, tetapi yang melapor hanya sembilan orang.
"Korban yang melapor ada sembilan. Tapi dugaan kami korbannya lebih dari itu dan mereka mahasiswa saya," kata Fatmawati kepada wartawan, Kamis (16/3) kemarin.
Fatmawati menegaskan, tidak pernah mentolerir perbuatan ini. Sehingga, ia pun langsung melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Disiplin (Komdis) KPKE kampus UIN Alauddin Makassar.
"Saya sebenarnya dari dulu berjuang untuk korban. Anak-anak saya semua baik. Baik, korban dan pelaku. Cuma persoalan perilaku ini tidak bisa ditolerir kan menyimpang," tandasnya.
ADVERTISEMENT