Polisi di Maluku Diduga Selingkuh dengan Istri Polisi dan Menganiayanya

4 November 2022 16:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Briptu IS, Anggota Polres Buru Selatan saat ditahan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Briptu IS, Anggota Polres Buru Selatan saat ditahan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel) di Provinsi Maluku tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh salah seorang anggotanya berinisial IS berpangkat brigadir polisi satu (briptu).
ADVERTISEMENT
Kapolres Buru Selatan AKBP Agung Gumilar mengungkapkan, dasar dibukanya penyelidikan pelanggaran kode etik dan disiplin terhadap IS karena temuan dugaan perselingkuhan.
IS yang sudah memiliki istri diduga berselingkuh dengan mendiang SM —seorang anggota Bhayangkari— istri dari seorang polisi yang juga bertugas di Polres Buru Selatan.
SM sudah meninggal dunia belum lama ini karena terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
"(IS dan mendiang SM) bukan suami istri, itulah yang menjadi dasar kami membuka penyelidikan terkait kode etiknya," kata Agung, Jumat (4/11).
Ilustrasi selingkuh. Foto: Shutterstock

Briptu IS Aniaya Selingkuhan

Selain diproses secara etik oleh Polres Buru Selatan, Briptu IS juga dilaporkan ke Polda Maluku atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap mendiang SM. Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan pihak keluarga setelah SM meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan itu dilaporkan RCD, kakak mendiang SM, di Polda Maluku dengan nomor laporan LP/B/465/X/2022/Polda Maluku tertanggal 18 Oktober lalu.
Dalam kasus ini, IS diduga telah menganiaya SM di sebuah hotel di Namlea, ibu kota Kabupaten Buru. Penganiyaan itu diduga lantaran IS cemburu terhadap SM.
Proses penyelidikan terkait penganiayaan ini kemudian ditangani Polres Pulau Buru setelah dilimpahkan dari Polda Maluku karena penganiayaan terjadi di Kabupaten Buru.
ADVERTISEMENT
"Sementara ini masih penyelidikan, kemudian kita temukan fakta-fakta baru, kita lanjutkan dengan penahanan terhadap yang bersangkutan di sini (Polres Bursel)," sambungnya.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
Persoalan hubungan IS dan SM diduga sudah terjadi sejak IS dan suami mendiang SM masih sama-sama bertugas di Polres Pulau Buru, sebelum akhirnya mereka dipindahkan ke Polres Buru Selatan.
"Sama-sama di Polres Buru Selatan, intinya dua orang ini (IS dan suami mendiang SM) sebelumnya bertugas di Polres Pulau Buru dan baru berdinas di sini (Polres Buru Selatan). Asal muasal permasalahan ini dibawa dari tempat tugas sebelumnya," ujar Agung.

Dapat Perhatian Polda Maluku

Sementara itu, Polda Maluku menyebut kasus ini menjadi perhatian besar. Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif disebut meminta agar dugaan pidana dan pelanggaran etik IS, segera diusut.
ADVERTISEMENT
"Kapolda sejak awal sudah perintahkan anggota yang ada hubungan khusus dengan korban ditangkap dan ditahan karena langgar aturan kode etik Polri. Karena korban juga sudah punya suami anggota Polri. Dan yang bersangkutan (IS) juga sudah ditahan sejak 27 Oktober 2022," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Rum Ohoirat, Rabu (2/11).