Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Polisi di Sukabumi Keroyok Pria Pakai Skateboard hingga Luka-luka, Propam Usut
1 April 2025 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang pria terekam sedang dianiaya oleh beberapa orang. Salah satu pelaku diduga anggota polisi.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan itu terjadi di Perum Taman Asri, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Minggu (16/3). Aksi penganiayaan terekam CCTV dan beredar di media sosial.
Terkait peristiwa itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, mengatakan polisi telah menerima laporan penganiayaan tersebut pada Rabu (19/3). CCTV di lokasi kejadian telah dicek dan beberapa saksi diperiksa.
“Kami telah melakukan pengecekan CCTV dan beberapa saksi di lokasi kejadian, sementara terduga pelaku J saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” kata Tatang dikutip dari sukabumiupdate.com, Selasa (1/4).
J diduga merupakan oknum polisi. Sementara terduga pelaku lainnya yang warga sipil berinisial ZZ.
Tatang menuturkan, sebelum kasus penganiayaan tersebut, korban sempat menghampiri ZZ yang mengamuk di sebuah kafe saat mabuk. Diduga karena tidak terima dihampiri, korban lalu disuruh pulang.
ADVERTISEMENT
Tak lama setelah itu, korban disebut mendapatkan pesan melalui Instagram pribadinya dari ZZ untuk bertemu. Mereka kemudian membuat janji untuk bertemu di gerbang perumahan Taman Asri.
Setibanya di lokasi, korban mendapati ZZ datang bersama beberapa orang temannya. Salah satunya J, pria yang diduga anggota polisi.
ZZ diduga menjadi pelaku pertama yang memukul korban. Kemudian J ikut memukul korban menggunakan skateboard yang dibawanya. Akibat peristiwa ini korban mengalami luka-luka.
“Itu (luka) di muka atau di bibir. Yang hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan dilakukan pakai papan skateboard," ucap Tatang.
Polisi Diduga Aniaya Dipatsus
Divpropam Polri melalui akun X, menyampaikan permintaan maaf atas kasus tersebut. Kasus pengeroyokan kini ditangani Polres Sukabumi Kota dan polisi yang diduga menganiaya dipatsus.
ADVERTISEMENT
"Kami juga memastikan keamanan korban dan pelapor tetap terjaga, dengan menempatkan anggota yang terlibat dalam penempatan khusus (Patsus) sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah awal penegakan etik/disiplin," demikian keterangan itu.
"Kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk kekerasan ataupun pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh anggota sendiri. Komitmen kami jelas: penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu," tambahnya.